JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sementara terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pengawasan ketat terhadap standar kualitas program makan bergizi nasional.
Keputusan tersebut diambil karena ribuan unit dapur tersebut belum memenuhi syarat administrasi terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kelengkapan dokumen ini dianggap krusial untuk menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat.
Pengumuman resmi mengenai kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, pada Selasa, 8 September 2026.
“Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujar Sudaryono, dalam keterangan resminya.
Langkah penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit pelayanan benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan. Investigasi mendalam akan dilakukan selama masa penutupan untuk membenahi kekurangan administrasi dan teknis.
Pihak Badan Gizi Nasional menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi penerima manfaat. Keamanan dan higienitas menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penyediaan makanan bergizi.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar operasional seluruh dapur SPPG di masa depan. Dengan adanya kepatuhan terhadap SLHS, kualitas nutrisi yang disalurkan akan lebih terjamin dan aman bagi masyarakat luas.E2









































