www.bisnistoday.co.id
Kamis , 1 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Aktivis Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam, Diduga Terkait Kritik Banjir Sumatera
Hukum

Aktivis Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam, Diduga Terkait Kritik Banjir Sumatera

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday — Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menerima teror berupa kiriman bangkai ayam ke rumahnya, Selasa (30/12/2025).

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menilai aksi tersebut sebagai bentuk intimidasi yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap penanganan banjir di Sumatera dan persoalan kerusakan lingkungan.

“Sulit untuk tak mengaitkan kiriman bangkai ayam ini dengan upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang gencar menyampaikan kritik atas situasi Indonesia saat ini,” kata Leonard dikutip melalui laman Greenpeace Indonesia, Rabu (31/12/2025).

Bangkai ayam itu ditemukan di teras rumah Iqbal tanpa pembungkus. Pada kaki ayam terikat plastik berisi secarik kertas dengan pesan ancaman berbunyi, “JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU”.

Sebelumnya, Iqbal mengaku sempat mendengar suara benda jatuh di teras rumahnya pada Selasa dini hari, tetapi bangkai ayam tersebut baru ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh anggota keluarganya. Iqbal kemudian memeriksa dan mendokumentasikan temuan tersebut.

Leonard menyebut ada kemiripan pola dengan sejumlah aksi intimidasi lain yang belakangan menimpa masyarakat sipil, termasuk aktivis, jurnalis, dan pegiat media sosial.

Salah satunya teror yang dialami disjoki asal Aceh, DJ Donny, yang juga mengaku menerima kiriman bangkai ayam.

Selain itu, kreator konten Sherly Annavita melaporkan adanya vandalisme pada mobil pribadinya serta kiriman telur busuk ke tempat tinggalnya. Kedua pihak sama-sama menerima teror disertai surat bernada ancaman.

Menurut Leonard, kesamaan modus tersebut dinilai menunjukkan adanya intimidasi yang berlangsung secara sistematis.

Dalam beberapa waktu terakhir, Iqbal Damanik aktif menyampaikan kritik terhadap banjir di Sumatera dan respons pemerintah melalui media sosial pribadinya.

Kritik tersebut disampaikan berdasarkan temuan lapangan dan analisis Greenpeace Indonesia pascabencana. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Iqbal turut menerima serangan di kolom komentar media sosial serta pesan langsung bernada ancaman.

Leonard menegaskan kritik yang disampaikan Greenpeace Indonesia lahir dari keprihatinan dan solidaritas terhadap para korban banjir.

Menurutnya, bencana banjir Sumatera berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan, terutama deforestasi dan alih fungsi lahan yang berlangsung menahun serta melibatkan kebijakan negara.

“Belum lagi pemerintahan Prabowo malah akan membuka jutaan hektare lahan di Papua, yang bakal merugikan Masyarakat Adat dan memperburuk dampak krisis iklim,” tutur Leonard.

Greenpeace Indonesia mengecam keras segala bentuk teror terhadap seluruh elemen masyarakat sipil. Bagi Leonard, kritik publik seharusnya dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan terhadap kekuasaan, bukan diperlakukan sebagai ancaman.

“Kebebasan berbicara merupakan hak yang dijamin dalam konstitusi. Upaya teror tak akan membuat kami gentar. Greenpeace akan terus bersuara untuk keadilan iklim, HAM, dan demokrasi,” ujar Leonard menutup pernyataannya. (E2-NOVITA LESTARI)

Foto: Greenpeace Indonesia.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...

Kasus Hukum
Hukum

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah

JAKARTA, Bisnistoday  - Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) resmi melaporkan KH...