www.bisnistoday.co.id
Rabu , 7 Oktober 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Bappebti Pantau Intensif Kegiatan Zipmex Indonesia
BursaBURSA & KORPORASI

Bappebti Pantau Intensif Kegiatan Zipmex Indonesia

PERDAGANGAN KRIPTO: Kemendag pantau kegiatan Zipmex Indonesia sebagai broker terdaftar di Bappebti.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), melakukan pemantaua secara intensif terhadap Zipmex Indonesia.  Hal ini sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai penangguhan penarikan aset pelanggan PT Zipmex Exchange Indonesia yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Bappepti. 

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, saat ini Kemendag melalui Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto. Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Bappebti, hari ini, Senin (15/8). 

“Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan (withdrawal) aset kripto yang terdapat pada trade wallet (fitur yang digunakan untuk bertransaksi) sejak 21 Juli 2022, pukul 18.00 WIB untuk beberapa jenis aset kripto. Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana. Konsumen harus terlindungi dan jangan sampai dirugikan,” jelas Wamendag.

Menurut Wamendag, Zipmex Indonesia berkomitmen dan beriktikad baik menjamin keamanan dana dan/atau aset kripto pelanggannya. Selain itu, Bappebti juga akan terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Zipmex Indonesia. 

Tingkatkan Pengawasan

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan, Bappebti sampai saat ini telah memberikan tanda daftar kepada 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Bappebti terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak langsung) dan on site (langsung). 

Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara, pengawasan on site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko. 

“Bappebti terus mengggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih, saat ini banyak situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terang Didit./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Raih Dua Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

JAKARTA, Bisnistoday-PT Asuransi BRI Life (BRI Life) meraih dua penghargaan Silver dalam...

BURSA & KORPORASIKorporasi

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Hadirkan Apresiasi dan Layanan Kepada Nasabah

JAKARTA, Bisnistoday - Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Asuransi BRI Life kembali...

Samuel Sekuritas
BursaHEADLINE NEWS

Samuel Sekuritas : Pemulihan Pasar Saham Bergantung Isu Nilai Tukar Rupiah dan Besaran Bunga

JAKARTA, Bisnistoday – Investor sampai saat ini masih mempertanyakan mengenai kapan Indeks...

GEDUNG BEI
Bursa

IHSG Kembali Menguat, Asing Kembali Akumulasi Saham Bank Besar

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melihat penguatan Indeks Harga...