www.bisnistoday.co.id
Jumat , 26 Juni 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Bappebti Pantau Intensif Kegiatan Zipmex Indonesia
BursaBURSA & KORPORASI

Bappebti Pantau Intensif Kegiatan Zipmex Indonesia

PERDAGANGAN KRIPTO: Kemendag pantau kegiatan Zipmex Indonesia sebagai broker terdaftar di Bappebti.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), melakukan pemantaua secara intensif terhadap Zipmex Indonesia.  Hal ini sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai penangguhan penarikan aset pelanggan PT Zipmex Exchange Indonesia yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Bappepti. 

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, saat ini Kemendag melalui Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto. Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Bappebti, hari ini, Senin (15/8). 

“Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan (withdrawal) aset kripto yang terdapat pada trade wallet (fitur yang digunakan untuk bertransaksi) sejak 21 Juli 2022, pukul 18.00 WIB untuk beberapa jenis aset kripto. Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana. Konsumen harus terlindungi dan jangan sampai dirugikan,” jelas Wamendag.

Menurut Wamendag, Zipmex Indonesia berkomitmen dan beriktikad baik menjamin keamanan dana dan/atau aset kripto pelanggannya. Selain itu, Bappebti juga akan terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Zipmex Indonesia. 

Tingkatkan Pengawasan

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan, Bappebti sampai saat ini telah memberikan tanda daftar kepada 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Bappebti terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak langsung) dan on site (langsung). 

Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara, pengawasan on site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko. 

“Bappebti terus mengggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih, saat ini banyak situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terang Didit./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Bursa

Intercontinental Exchange dan OKX Bentuk Joint Venture, Jembatani Pasar Aset Tradisional dan Digital

JAKARTA, Bisnistoday - Intercontinental Exchange (NYSE: ICE) dan OKX mengumumkan pembentukan joint...

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Dukung Kegiatan Kementerian UMKM Dalam Penguatan Ekosistem UMKM

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi Jiwa BRI Life (BRI Life) menegaskan komitmennya...

Trading Saham
BursaHEADLINE NEWS

Investor Asing Mulai Berani Masuk Selektif ke Saham Perbankan

JAKARTA, Bisnistoday- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (17/6) kemarin...

Ilustrasi pergerakan saham (dok:Unsplash/jakub Żerdzicki)
Bursa

Dampak Perdamaian AS Iran: Harga Minyak Turun, Saham Naik

JAKARTA, Bisnistoday –Kesepakatan AS-Iran untuk mengakhiri perang berdampak pada melonjaknya harga saham...