www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional BPIH Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp93,4 Juta
Nasional

BPIH Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp93,4 Juta

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 ditetapkan  sebesar Rp93,4 juta. Namun, calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56 juta per orang (60 persen). Sementara sisanya diambilkan dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp37,3 juta (40 persen).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat membacakan hasil simpulan rapat dengan pihak pemerintah di Jakarta, Senin (27/11).

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.

Pemerintah semula mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI kemudian melakukan sejumlah rasionalisasi komponen BPIH dan didapati angka Rp94,3 juta.

Baca juga: Kuota Petugas Haji pada 2024 Dipangkas

Namun dalam rapat berikutnya, Komisi VIII dan Kemenag RI kembali melakukan penghitungan dan rasionalisasi ulang sehingga diperoleh angka Rp93,4 juta untuk selanjutnya ditetapkan sebagai biaya haji 2024.

Ashabul Kahfi mengatakan biaya yang harus dibayar jamaah tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri./

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Ratusan Petani Tembakau Kepung Jakarta, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024 

JAKARTA, Bisnistoday,- Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar...

Menaker
Nasional

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam...

Nasional

BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi dan Siapkan Sanksi Penutupan

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan instruksi tegas terkait tata kelola...

Bus Perintis
Nasional

Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan

JAKARTA, Bisnistoday - RPJMN 2025–2029 yang berkaitan erat dengan sektor transportasi seperti...