www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 Agustus 2026
Home OPINI Gagasan Data Cak Mahfud Bukan Kaleng-Kaleng
GagasanOPINI

Data Cak Mahfud Bukan Kaleng-Kaleng

ILUSTRASI KEJAHATAN Keuangan Negara.
Social Media

BAGI Menkopolhukam Mahfud MD (Cak Mahfud) rapat dengan DPR RI sore ini (29/3) adalah pertaruhan kredibilitas dirinya yang menjabat sebagai Menkopolhukam merangkap pimpinan komite pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

Tentu saja yang dimaksud data itu adalah validitas pernyataannya di depan publik bahwa ada kecurigaan akan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilansir pertama kali oleh PPATK dan terjadi di Kementerian Keuangan tepatnya di Ditjen Pajak. 

Menkeu Sri Mulyani sendiri, telah “jungkir balik” melakukan pemeriksaan atas data dan angka yang dikirimkan PPATK menyangkut dana senilai Rp349 triliun yang dicurigai TPPU. 

Meski hasil penyelidikan Kemenkeu telah diuraikan berulang kali oleh Sri Mulyani di depan pers. Namun bola panas yang digelindingkan oleh PPATK terlanjur membesar melibatkan komentar pedas pada rapat DPR dengan PPATK. 

Pada rapat tersebut para anggota DPR Komisi III melontarkan pernyataan bahwa siapa saja yang berani membuka ke publik ihwal data-data hasil temuan PPATK maka diancam 4 tahun penjara.

Tak Gentar Langsung Menyerang

Namun rupanya ketua PPATK Ivan Yustiavandana tidak gentar, apalagi Cak Mahfud yang juga merasa ikut kena sindir para anggota Komisi III DPR, dan balik menantang untuk bertemu dengannya pada rapat koordinasi hari ini (29/3). 

Pemeriksaan dan kesimpulan sementara oleh Kemenkeu atas data temuan PPATK bisa saja diuraikan oleh yang berkepentingan, namun opini publik tidak lagi bisa di rem. Sebagaimana temuan Continuum Data pada diskusi INDEF kemarin (28/3). 

Mayoritas publik di perbincangan internet kadung kecewa dengan tingkah polah dan kinerja para pegawai pajak dan bea cukai yang memperkaya diri sendiri dan pamer kemewahan oleh keluarganya. Belum lagi temuan harta kekayaan tak wajar para oknum pejabat Kemenkeu. 

Jika saja kasus penganiayaan anak Rafael kepada anak pengurus Ansor NU tidak terjadi, kemungkinan besar tidak pernah terungkap itu kasus kekayaan tak wajar, dan berderet temuan lain atas harta Rafael. 

Pada posisi Cak Mahfud, yang merasa bertanggungjawab mengatasi dan menindak para pelaku TPPU tentu punya pendirian tersendiri. Keberaniannya membuka kasus kecurigaan TPPU Rp349 triliun dan sikap menantang baliknya kepada para anggota Komisi III, agaknya perlu dicatat sebagai pejabat tinggi negara pertama yang serius menyikapi kasus tindak pidana korupsi/TPPU pasca revisi UU KPK 2019.

Tak Sembarang Data

Cak Mahfud pasti memegang data tersendiri, dan agaknya “unik” jika dibuka ke publik atas kasus TTPU Rp 349 triliun.Apapun hasil dari pertemuan dengan DPR RI sore ini, publik pasti berharap tidak terjadi lagi antiklimaks berikutnya atas kasus Rp349 triliun, setelah pernyataan beberapa pejabat tinggi negara beberapa waktu lalu bahwa kasus itu bukanlah korupsi. Itu sangat “nyebelin” publik. 

Diharapkan, apa yang disampaikan Cak Mahfud sore ini adalah puncak segala rasa penasaran publik, yang harus dibuka apa adanya. Tanpa takut atau pekewuh terhadap si A dan si B. 

Saat ini, negara jelas butuh orang-orang macam Cak Mahfud, di mana korupsi telah terjadi begitu luas dan merata pada semua lini pemerintahan di pusat dan daerah, dan melibatkan swasta. Telah terlalu banyak pejabat pimpinan daerah, bupati, gubernur dan jajaran di bawahnya yang kena ciduk atas tindak pidana korupsi. Bahkan juga melibatkan pejabat negara setingkat Menteri kabinet.

Jika saja Cak Mahfud berhasil mengungkap borok besar yang terjadi pada kasus Rp300 triliun sekaligus mengadili dan menghukum para pelaku kecurangan tersebut, maka hal itu selain sebagai obat kekecewaan publik atas langkahnya membackup UU Perppu Ciptaker yang baru saja disahkan DPR RI (meski hal itu tetap harus diuji secara jujur di MK), 

Kiranya beliau juga layak memimpin Triumvirat pimpinan negara, selain Menlu dan Mendagri, jika saja keadaan negara genting dan mendesak karena presiden mengundurkan diri. Tugas Triumvirat, di antaranya adalah membenahi UU Pemilu, membenahi KPU, dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 terselenggara dengan baik.Tapi, apakah Cak Mahfud berani maju ke depan untuk menyelamatkan negara tercinta ini??/

Oleh : Pril Huseno, Pangamat Kebijakan Publik

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PosIND Pelembang
Gagasan

Ekonomi Belah Ketupat, Mimpi Besar Prabowo Memperkuat Kelas Menengah

JAKARTA, Bisnistoday - Tujuan bangsa ini berdiri, seperti dinyatakan dalam konstitusi oleh...

Logo BI
Gagasan

Independensi Bank Indonesia dan Arah Angin Politik

INDEPENDENSI Bank Indonesia (BI) sering kali disalahpahami sebagai kebebasan untuk berjalan tanpa...

Gianni Infantino (dok:AFP/LATimes)
GagasanSport & Health

Pelajaran dari Krisis Kepemimpinan FIFA

FIFA, Federasi Sepak Bola Internasional, saat ini sedang diterpa masalah, terutama terkait...

Karhutla (Ilustrasi: Unsplash/Matt-Palmer)
GagasanLingkungan

Amuk Api di Lahan Kerontang

SEJUMLAH peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi sepanjang pekan ini, yakni...