www.bisnistoday.co.id
Selasa , 28 Juli 2026
Home HEADLINE NEWS Ditangkap di Batu Malang, Terduga Teroris Hendak Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
HEADLINE NEWS

Ditangkap di Batu Malang, Terduga Teroris Hendak Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). Pelaku diamankan aparat di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Kata dia, pelaku berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo menambahkan, pelaku HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Atas perbuatannya, tersangka akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

BSPI 2030
HEADLINE NEWS

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

JAKARTA, Bisnistoday – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri...

Menteri PU
HEADLINE NEWS

Menteri Dody Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sragen Jawa Tengah

SRAGEN, Bisnistoday - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Sekolah Rakyat...

Program MBG
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Program MBG Dinilai Belum Mampu Mendongkrak Ekonomi Rakyat Kecil

JAKARTA, Bisnistoday – Pengemat ekonomi menilai selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Dampak El Nino
HEADLINE NEWS

Dampak Kekeringan Dirasakan Masyarakat di Berbagai Wilayah

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kementerian PU melakukan operasi darurat mengatasi bencana...