JAKARTA, Bisnistoday – PT Garuda Indonesia (Persero ) Tbk (Garuda) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (15/08). RUPSLB menyetui perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam RUPSLB yang dihadiri oleh pemegang 68.039.099.546 lembar saham atau mewakili 74,375 persen pemegang saham perseroan itu menetapkan Mayor Jenderal TNI (Purn) Glenny Kairupan sebagai komisaris melengkapi susunan pengurus perseroan yang telah ada saat ini.
Baca juga:Kinerja Operasional Garuda Mulai Menunjukan Pemulihan
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa dengan adanya penambahan jajaran komisaris dalam susunan kepengurusan perseroan, diharapkan dapat semakin memperkuat akselerasi kinerja perseroan untuk mendorong Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang sehat dan profitable.
Susunan Komisaris dan Direksi
Dengan demikian, lanjut Irfan, susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia saat ini adalah sebagai berikut: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Fadjar Prasetyo, Komisaris Chairal Tanjung, Komisaris Independen Timur Sukirno, Komisaris Glenny Kairupan
Adapun susunan Direksi Garuda Indonesia yang ntidak mengalami perubahan yaitu sebagai berikut: Direktur Utama Irfan Setiaputra, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Prasetio, Direktur Niaga Ade R Susardi, Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea, Direktur Teknik Rahmat Hanafi, Direktur Human Capital dan Corporate Service Enny Kristiani
“Penguatan formasi manajemen Garuda Indonesia dengan berbagai latar belakang profesionalnya, diharapkan dapat selaras dengan roadmap strategis korporasi ke depannya yang saat ini terus dioptimalkan pada seluruh lini, baik dari aspek operasional maupun layanan yang berlandaskan komitmen untuk memberikan nilai tambah penerbangan full service bagi pengguna jasa,” tutup Irfan./






































