www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 2 Mei 2026
Home EKONOMI Indeks Kepercayaan Industri Jadi Indikator Perekonomian
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Indeks Kepercayaan Industri Jadi Indikator Perekonomian

INDEKS INDUSTRI : Menperiin Agus G Kartasasmita, saat melakukan Peluncuran Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Rilis IKI November 2022 di Jakarta, Rabu (30/11).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kontribusi industri pengolahan merupakan yang tertinggi yaitu sebesar 17,9% terhadap PDB dan masih tumbuh sebesar 4,83% pada triwulan III tahun 2022. Kinerja industri tersebut menopang solidnya perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, saat melakukan Peluncuran Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Rilis IKI November 2022 di Jakarta, Rabu (30/11).

Kementerian Perindustrian secara resmi meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), yang akan menjadi indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri pengolahan terhadap kondisi perekonomian. IKI merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia. 

“Dengan adanya IKI, saya berharap kondisi industri nasional dapat ter-capture dengan baik, sehingga akan membantu dalam penciptaan kebijakan yang berkualitas sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Menko Perekonomian.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, IKI juga digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. “Selama ini, terdapat indeks-indeks yang menjadi cerminan produktivitas industri, namun penyajian datanya kurang mendetail sehingga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri tidak dapat menggunakannya sebagai acuan kebijakan,” kata Menperin. 

Lebih lanjut, Menperin menyebutkan bahwa IKI adalah suara industri yang merepresentasikan seluruh subsektor industri pengolahan dengan jumlah responden yang lebih banyak. 

Agus berharap, IKI bisa menjadi referensi data perkembangan industri yang digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan sektor industri. “Jika IKI bernilai ekspansif, maka yang harus kita lakukan adalah mempertahankan iklim usaha dan kebijakan yang efektif sehingga industri dan subsektornya terus mempertahankan atau bahkan mengakselerasi level ekspansinya,” tuturnya. 

Petunjuk Kebijakan

Namun, apabila nilai IKI mengalami kontraksi, Kemenperin sebagai regulator akan mencari solusi terbaik dengan menyiapkan instrumen kebijakan yang tepat agar periode ke depannya nilai IKI tersebut menjadi lebih baik. “Untuk merealisasikan hal itu, kami membutuhkan dukungan dari instansi terkait agar ekosistem industri yang integratif dari hulu sampai hilir tetap terjaga kondusif,” ujar Agus.

Menperin menjelaskan, Kemenperin akan merilis IKI secara rutin setiap bulan. Oleh karena itu, perusahaan industri perlu menyampaikan laporan pada tanggal 12-23 setiap bulannya. “Setelah data clean and clear, data diolah menjadi nilai indeks dan analisis IKI, dan akhirnya rilis IKI pada setiap akhir bulan berjalan,” terangnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Kilang Minyak (Ilustrasi/Umsplash/maksym kaharlytsky)
EKONOMIEnergiGLOBALKawasan Global

UEA Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya pada Harga Minyak?

JAKARTA, Bisnistoday - Konflik di Timur Tengah telah berdampak pada organisasi negara-negara...

Dirjen Intram
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Biaya Logistik Masih Tinggi, Kemenhub Genjot Multimoda dan Digitalisasi

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda...

Mou Pengembangan Bioetanol (dok PTPN)
EKONOMIEnergi

Kementan dan ESDM Percepat Hilirisasi Pertanian dan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mempercepat program hilirisasi pertanian...

Dirut Jasa Marga
Ekonomi & Bisnis

Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mengawali tahun 2026...