JAKARTA, Bisnistoday- Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini telah menunjukkan fakta yang memprihantinkan bagi mayoritas rakyat Indonesia terutama rakyat yang selama ini berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Mereka itu meliputi pekerja informal, pengusaha usaha mikro, dan juga mereka yang telah diputus hubungan kerja oleh perusahaan.
Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kebiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menambah keterpurukan masyarakat golongan tersebut karena mereka dilarang melakukan aktifitas usaha sejak 3 hingga 20 Juli 2021, bahkan isunya PPKM Darurat akan diperpanjang.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto mengatakan, mereka itu adalah yang biasa menjalankan ekonomi dengan bekerja hari ini hanya cukup untuk penuhi kebutuhan hari ini.
“Sebagian besar mereka bahkan katakan dengan terbuka lebih baik mati terkena Corona di jalanan daripada harus melihat anak anak mereka mati kelaparan di rumah,” ungkap Suroto.
Saat ini, mereka kondisinya sangat memprihatinkan karena banyak yang harus sudah puasa dan hanya makan seadanya sehari sekali. Mereka sudah tidak punya tabungan.
Sementara itu, kata Suroto, menurut perhitungan, alokasi fiskal kita tahun 2021 ini sangat memungkinkan untuk alokasikan Dana Transfer Tunai untuk seluruh masyarakat terutama bagi mereka yang rentan secara ekonomi. “Dalam perhintungan kami bahkan dapat penuhi kebutuhan mereka hingga 6 bulan kedepan.”
Untuk itu, Suroto mohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengambil tindakan kebijakan segera untuk selamatkan hidup matinya rakyat. “Mohon dengan sangat segera lakukan kebijakan alokasi Dana Transfer Tunai kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan syarat Kartu Tanda Penduduk ( KTP).”
Bagi mereka yang tidak memiliki KTP adalah menjadi tanggungjawab kepala Desa/ Kelurahan di lingkungannya dan untuk dapat memberikan keterangan agar yang bersangkutan benar benar layak untuk menerima bantuan.
Suroto meminta kepada Presiden agar tidak lagi mengalokasikan bantuan-bantuan berupa pengadaan barang atau makanan oleh perusahaan besar. Alasanya, bantuan pengadaan makanan itu hanya akan memberikan keuntungan kepada korporat besar dan ciptakan kesenjangan ekonomi.
Selain itu menambah aktifitas kontak fisik, rentan terjadi potensi moral hazard, tidak mendorong timbulnya efek pengganda bagi upaya menghidupkan ekonomi rakyat kecil, dan juga tidak fleksibel dalam alokasi kebutuhannya. /










































