JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumhan, Edward Omar Sharif Hiarij (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sugeng membawa berkas dugaan atas tindak pidana korupsi pejabat negara.
“Saya hari ini datang untuk mengadukan ke Dumas mengenai dugaan tipikor berpotensi dugaan bisa pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih, KPK di Jakarta, Selasa (14/3).
“Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” sambungnya.
Menurut Sugeng, substansi laporan secara detail nanti, sedangkan menurutnya sedang memasukkan dahulu laporannya ke KPK. Utama yang dilaporkan yakni aliran dana senilai Rp7 Miliar yang diduga diterima oleh EOSH melalui orang dekatnya.
Sugeng mengatakan, kejadian tersebut berada disekitar bulan April hingga Oktober 2022 lalu. Penerimaan uang tersebut diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahaan badan hukum.
“Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham YAR. Pemberitaan ini dalam kaitan seorang dengan seorang bernama HH, yang meminta konsultasi hukum kepada Wamenkumham,” tuturnya.
Sugeng mengatakan, dirinya akan menyerahkan empat bukti kiriman dana, dan juga chatting yang menegaskan, bahwa Wamenkumham EOSH mengakui ada hubungan Asprinya.“Bahwa dana masuk ke rekening YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh terafiliasi dengan dirinya (EOSH).”/cnn/
















![Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke hutan yang terbakar di wilayah Lege-Cap-Ferret, Prancis barat, pada 24 Juli 2026 [Caroline Blumberg/AP]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/07/Karhutla-680x533.jpg)

























