www.bisnistoday.co.id
Selasa , 13 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Jokowi : Pasar Tradisional Diijinkan Buka Setelah 25 Juli, Jika ?
NASIONAL & POLITIK

Jokowi : Pasar Tradisional Diijinkan Buka Setelah 25 Juli, Jika ?

Presiden Jokowi saat pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, baru-baru ini. (foto:istimewa)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat secara bertahap pada tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).

Beberapa sektor yang diperlonggar antara lain pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%.

“Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...