JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat secara bertahap pada tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).
Beberapa sektor yang diperlonggar antara lain pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.




