JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 25 Juli 2021.
“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.
Keputusan perpanjangan, dikatakan Jokowi diambil setelah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.
“Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut diam, tidak bisa kita hindari. Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Keputusan perpanjangan PPKM Darurat juga diambil untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit” jelas Jokowi.
Jokowi menjelaskan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah mengalami penurunan.
Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM diputuskan setelah angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari.




