JAKARTA, Bisnistoday – Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa Surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan, tegas Kapendam Jaya saat dihubungi, Rabu (28/5/2025)
Kapendam Jaya mengungkapkan, Barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal.
Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan, Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit.
Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak, tambahnya
Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan, pungkasnya.
Surat yang viral di media sosial itu berisikan permohonan bantuan proses di Bea Cukai terhadap seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang tiba dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Jagat lini masa dihebohkan unggahan akun X @Pandugaid terkait surat Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat yang berisi permohonan bantuan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Terminal 3, Kota Tangerang tertanggal 14 Mei 2025. Dandim Jakarta Pusat Letkol Inf Harry Ismail meminta agar barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan dipermudah.
Perincian barangnya adalah jam tangan, beberapa tas, jaket, dan pernak-pernik cenderamata (tempelan kulkas).



