www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 27 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Lingkungan Kawali Berupaya Hentikan Kerusakan Terumbu Karang
LingkunganNASIONAL & POLITIK

Kawali Berupaya Hentikan Kerusakan Terumbu Karang

PELESTARIAN LINGKUNGAN : Logo Kawali Indonesia Lestari, di Jakarta, kemarin. Kawal mendesak pemerintah hentikan kerusakan terumbu karang di Karimun Jawa.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Manager Advokasi Koalisi Kawali Indonesia lestari (Kawali) Fatmata Juliansyah mendesak Kementerian LHK segera menyelesaikan proses penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat insiden karamnya Kapal Tongkang BG Rezeki Lautan I.

“DPN Kawali meminta agar pihak-pihak yang terkait dengan insiden kerusakan lingkungan tersebut dapat ditindak dan diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” tutur Fatmata Juliansyah, dalam keteranganya, di Jakarta, Senin (5/9).

Dengan begitu, lanjut Fatmata, proses pemulihan kelestarian lingkungan dapat segera dilakukan. Pemerintah diminta menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas.“Kami minta kasus tersebut dituntaskan dan kami apresiasi kepada GAKKUM Kementerian LHK telah merespon dengan cepat dan memberikan Informasi Perkembangan Penanganan Pengaduannya,” tuturnya.  

Karena, menurut Fatmata, kerusakan terumbu karang di Karimun jawa, Jawa Tengah akibat aktivitas kapal tongkang yang berlayar di atasnya ini bukan hal yang pertama, tetapi sudah sering terjadi. Akibatnya, ekosistem bawah laut menjadi terganggu. Padahal, selain keindahannya yang menjadi aset dan daya tarik wisatawan, terumbu karang merupakan tempat berlindungnya ikan-ikan dan hewan laut lainnya.

“Daerah sekitar terumbu karang seharusnya tidak boleh dilintasi oleh kapal, apalagi kapal-kapal besar seperti kapal tongkang. Karena lalu-lintas kapal tongkang dapat merusak pertumbuhan dan kelestarian terumbu karang yang ada dibawahnya,” terangnya. 

Kapal Tongkang Karam

Dikatakan Fatmata, untuk itu proses penegakan hukum insiden karamnya kapal tongkang di Karimunjawa harus disertai dengan kegiatan rehabilitasi terumbu karang yang rusak. Terutama terkait dengan kerusakan terumbu karang akibat kegiatan kapal-kapal tongkang di wilayah tersebut.

Fatmata menambahkan, mengingat kegiatan rehabilitasi karang membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak serta merta dapat memulihkan kondisi ekosistem terumbu karang seperti semula. “Karena itu, diperlukan penegakan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan agar ekosistem terumbu karang khususnya di wilayah tersebut dapat pulih dan kembali lestari, tambahnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dirut JM
Lingkungan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

JAKARTA, Bisnistoday - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya...

Perkebunan PTPN I di Tananahu, Maluku Tengah. (dok:PTPN)
Lingkungan

PTPN I (Persero) Kedepankan Dialog Damai di Tananahu

JAKARTA, Bisnistoday— Kekisruhan terkait pengelolaan lahan kembali bergulir di kawasan Tananahu, Maluku...

Ilustrasi Gempa (Freepik/brx)
GLOBALLingkungan

Setidaknya 32 Tewas dan 700 Terluka Akibat Gempa Venezuela

  JAKARTA, Bisnistoday- Dua gempa dahsyat mengguncang Venezuela, Kamis (25/6/2026), menewasan sedikitnya...

Wamen ATR/BPN
Lingkungan

Wamen Ossy Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”

BOGOR, Bisnistoday - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...