JAKARTA,Bisnistoday – Pemerintah diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap angkutan umum baik penumpang maupun barang ketika terjadi kecelakaan lalulintas.Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap siapapun yang terkait dengan kegiatan perjalanan.
“Semua harus diselidiki bagi kecelakaan lalulintas, untuk memberikan efek jera kepada siapapun,” tegas Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi T. Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (24/5).
Hal tersebut dilakukan, agar pengusaha pun tidak mudah main investasi tanpa memikirkan risiko-risiko yang akan dihadapinya. “Karena kalau tidak ada ijin atau mati KPSnya, Ditjenhubdat Kemenhub tidak bisa berbuat apa-apa. Termasuk jika ada kesalahan di pengemudi juga harus ditindak lanjut,” terang Djoko Setijowarno.
Saat ini, lanjut Djoko, sekitar 60 persen terutama di daerah luar Jawa banyak sekali operasi Bus Wisata dengan nomor kendaraaan luar daerahnya terutama dari Pulau Jawa.
Djoko mengatakan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjenhubdat di daerah sudah melakukan upaya mendorong para pengusaha tersebut untuk mengurus ijin ke Ditjenhubdat, namun banyak pengusaha otobus (PO) tersebut tidak mau melakukannya dengan berbagai alasan.
“Intinya, karena mereka sudah dapat operasi di jalan dan tidak ada yang ganggu jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat ijin.”
Menurutnya, setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hanya berhenti menjadikan tersangka pengemudi. Seakan, pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak.
“Oleh sebab itu, tidak akan menurun angka kecelakaan angkutan umum jika tidak dilakukan pengusutan yang tuntas.Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan,” cetusnya.
Selama ini, Djoko mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni kelelahan mengemudi.Kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK). Perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas./










































