www.bisnistoday.co.id
Rabu , 12 November 2025
Home NASIONAL & POLITIK Kemendikbudristek: PTM Terbatas Ikuti Panduan SKB Empat Menteri
NASIONAL & POLITIK

Kemendikbudristek: PTM Terbatas Ikuti Panduan SKB Empat Menteri

PTM TERBATAS : Kemendikbudristek berikan panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk wilayah sesuai ketentuan.
Social Media

JAKARTA, Bisnsitoday – Perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan tren positif mendorong kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. 

“Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri,” disampaikan Suharti di Jakarta, Jumat (11/3). 

Berita Terkait : Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50% Bagi Daerah PPKM Level II

“Tentunya pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman,” tambahnya. 

Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022, PTM terbatas pada wilayah PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB Empat Menteri. 

Selain itu, berdasarkan SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, kini orang tua atau wali peserta didik kembali diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Terkait aspirasi masyarakat di beberapa daerah agar pelaksanaan ujian sekolah dilaksanakan secara daring, Suharti menyampaikan bahwa proses asesmen dapat dilakukan dengan beragam metode, tidak hanya tes tertulis, tetapi dengan beragam bentuk seperti tugas, dan lain sebagainya. 

“Bisa dilakukan secara luring ataupun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas,” ujar Suharti. 

Ditambahkan Sesjen Suharti, ujian sekolah bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik secara utuh. Sehingga, asesmen hasil belajar siswa ini menjadi kewenangan dari masing-masing sekolah. “Hanya para gurulah yang bisa mengetahui proses belajar muridnya, serta bisa menilai mereka secara utuh menggunakan beragam jenis atau bentuk asesmen,” ungkapnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ma ruf Amin Gagas Formula Santri Pemantik Peradaban Nusantara Hari Santri
NasionalNASIONAL & POLITIK

Ma’ruf Amin Gagas Formula Santri: Pemantik Peradaban Ulama Nusantara

Jakarta, BisnisToday - Forum Musyawarah Ulama dan Santri (Formula Santri) resmi berdiri...

Purbaya Gebrak Skandal KPR Pemain di Tapera Diburu.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri Purbaya Gebrak Skandal KPR, Pemain di Tapera Diburu

JAKARTA, BisnisToday – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang sektor perumahan...

Survei ISC Raport Merah Menteri Perumahan Terus Disorot
NasionalNASIONAL & POLITIK

Survei ISC, Jangan Remehkan Desakan Rakyat

JAKARTA, BisnisToday - Badai kritik kembali mengombang-ambing nama Menteri Perumahan dan Kawasan...

BPN Kota Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan Dokumen

PALANGKA RAYA, BisnisToday - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi...