www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Kemenkop Ajak Kelompencapir Mendukung Upaya Percepatan Legalitas Kopdes Merah Putih
Ekonomi Rakyat

Kemenkop Ajak Kelompencapir Mendukung Upaya Percepatan Legalitas Kopdes Merah Putih

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta dukungan penuh dari asosiasi atau kelompok notaris Indonesia seperti Kelompok notaris pendengar dan pemikir (Kelompencapir) dan asosiasi notaris lainnya untuk dapat melakukan percepatan dalam upaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Keberadaan notaris menjadi sangat vital karena menjadi bagian penting dalam pemenuhan Badan Hukum/ legalitas Kopdes/ Kel Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menjelaskan bahwa percepatan ini diperlukan karena target pembentukan 80.000 Kopdes/ Kel Merah Putih dapat dilakukan pada 12 Juli 2025 beriringan dengan momentum Peringatan Hari Koperasi Nasional.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih dan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Notaris berperan dalam penerbitan Akte Pendirian Koperasi yang sah berdasarkan berita acara dari pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) di tingkat desa/ kelurahan. Setelah memiliki Akte Pendirian Koperasi, selanjutnya dilakukan pengesahan oleh Kementerian Hukum cq Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Untuk itu kami berharap dukungan dari teman-teman notaris karena keberadaan bapak/ ibu semua sangatlah penting. Saat ini sudah mulai banyak desa-desa yang menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa,” ujar Wamenkop Ferry Juliantono dalam diskusi ke 63 yang digelar oleh Kelompencapir secara daring dengan tema “Mengenal Koperasi Desa Merah Putih”, Kamis (24/04).

Wamenkop Ferry menuturkan bahwa di dalam rangkaian proses Musdesus pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di setiap desa, tim dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) atau dari Dinas Koperasi setempat turut hadir untuk memastikan proses musyawarah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan-tahapan yang ditentukan. Hal ini untuk menghindari potensi permasalahan yang terjadi di dalam musyawarah.

Baca juga:Website Kopdes Merah Putih Jadi Sumber Data Tunggal

“Dalam proses musyawarah desa khusus itu, kami sudah membuat petunjuk pelaksanaan bahwa inisiatif dari pembentukan musyawarah desa kelurahan itu dilaksanakan oleh pemerintah desa,” ulasnya.

Tiga Model

Sementara itu terkait dengan strategi pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kemenkop menetapkan tiga model yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada dan revitalisasi koperasi.

Pembentukan koperasi baru hanya dilakukan di desa-desa yang belum memiliki koperasi. Sementara untuk pengembangan koperasi dilakukan pada desa yang telah memiliki koperasi aktif dengan kinerja cukup baik kemudian dikembangkan kapasitas usahanya. Selanjutnya revitalisasi koperasi dilakukan untuk desa yang sudah memiliki koperasi namun tidak aktif/ lemah.

“Jadi yang krusial itu adalah bahwa dalam pembentukan koperasi ada beberapa pendekatan dan menurut saya tiga pendekatan inilah yang sudah dilakukan oleh Kementerian Koperasi,” ucapnya.

Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan bahwa pihaknya juga sudah menjalin komunikasi yang intens dengan Kementerian Hukum untuk dapat bersinergi dalam upaya percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Atas komitmen yang telah disepakati tersebut diharapkan proses pendirian legalitas Koperasi dapat dilakukan secara cepat dari tingkat desa yang dibantu oleh notaris yang telah ditunjuk untuk segera mengesahkan berita acara dalam bentuk akte notaris.

“Setelah akte notaris itu diserahkan kepada Kementerian Hukum untuk dicatatkan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), saya mendapatkan konfirmasi bahwa prosesnya juga akan dipercepat karena Kementerian Hukum akan membuat laman khusus untuk menangani pendirian dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sejumlah produk Coucou yang dijual di IIPE 2026 ICE BSD. (Dok.Rava)
Ekonomi Rakyat

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

JAKARTA, Bisnistoday – Produsen khusus makanan hewan peliharaan (anabul) Coucou optimistis bisa...

Ekonomi Rakyat

Polytron dan Populix Bongkar Mitos Bisnis Kuliner dan Redefinisi Cara Tepat “Naik Kelas”

JAKARTA, Bisnistoday – Mempertegas komitmennya dalam memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan...

Ekonomi Rakyat

Bandung Great Sale 2026 Hadirkan Diskon Besar, dari We Are We hingga Persib Store

BANDUNG, Bisnistoday - Bandung Great Sale 2026 menjadi agenda belanja yang menawarkan...

UMKM Batam
Ekonomi Rakyat

Semester I-2026, Kemendag Fasilitasi Seribu UMKM dalam Program “Business Matching”

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Perdagangan memperluas akses pasar internasional bagi pelaku usaha mikro,...