www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 17 Januari 2026
Home EKONOMI KKP Berhasil Bekuk Pengepul Benih Lobster
EKONOMI

KKP Berhasil Bekuk Pengepul Benih Lobster

Social Media

JAKARTA, Bisnisnotday- Kementerian Kelautan dan Perikenan (KKP) berhasil membekuk pengepul benih lobster di Lebak, Banten. Pembekukan dilakukan dalam operasi gabungan yang terdiri dari unsur Direktorat Kepolisian Perairan Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.


“Kami mengonfirmasi penangkapan NS (36 tahun) diduga berperan sebagai pengepul benih bening lobster di wilayah Lebak pada Sabtu (20/2). Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan KKP-Polri,” kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/2).

Ia mengatakan, pengepul benih lobster yang ditangkap diduga menjadi salah satu bagian dari sindikat ekspor ilegal benih bening lobster.

Ia mengungkapkan bahwa aparat gabungan harus melakukan pengintaian selama empat hari sebelum akhirnya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal ini.

Operasi penangkapan ini merupakan upaya KKP bersama aparat terkait untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster menyusul kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menghentikan sementara dan mengkaji kebijakan ekspor benih bening lobster.

Antam menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan di rumah terduga tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti di antaranya benih bening lobster sebanyak 4.153 ekor yang terdiri atas lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan lobster mutiara sebanyak 285 ekor. Aparat juga mengamankan 1 tabung oksigen, satu paket aerator dan 6 buah blower.

Lakukan Pengembangan Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKP, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa baik KKP maupun Polri sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh jaringan yang selama ini terlibat dalam praktik perdagangan ilegal benih bening lobster bisa dibasmi.

“Kita semua masih terus berkoordinasi secara intensif untuk melakukan pengembangan yang terkait dengan penangkapan pelaku NS ini,” ujar Drama.

Sampai dengan saat ini, KKP terus melakukan evaluasi kebijakan ekspor benih bening lobster. Sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola lobser, KKP juga terus melakukan langkah-langkah pemberantasan ekspor ilegal komoditas tersebut.

Sebelumnya, KKP menyatakan sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama 2020.

Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembangunan Kopdes Merah Putih Hadapi Kendala Lahan, Agrinas Harapkan Peran Kemendagri

JAKARTA, Bisnistoday - Proses pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

EKONOMINasional

Pascabanjir Sumatra, Pemulihan Layanan Publik Mulai Diperkuat

JAKARTA, Bisnistoday - Memasuki fase pascabencana, keberlangsungan layanan publik menjadi salah satu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Lakukan Pendampingan Koperasi Terdampak Bencana Sumatera

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) segera melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi terdampak...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Dirikan Klinik UMKM Bangkit Bantu Pemulihan Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana

ACEH TAMIANG, Bisnistoday – Klinik UMKM Bangkit yang akan menjadi sentra pemulihan...