JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin pagi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan total 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, dalam operasi tersembunyi yang dimulai sejak pagi hari. Dari jumlah tersebut, 9 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan Maidi sebagai salah satu pihak yang diperiksa secara intensif.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai bagian dari bukti awal penyelidikan.
Maidi sendiri merupakan kepala daerah yang tengah menjabat setelah terpilih kembali dalam kontestasi politik lokal. Penahanan dan pemeriksaan Maidi dilakukan dalam batas waktu 1×24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum status hukum resmi ditetapkan oleh penyidik KPK.
OTT di Madiun merupakan bagian dari upaya lanjutan KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah setelah beberapa penindakan sebelumnya di awal 2026. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah berupaya menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga memberikan maupun menerima aliran dana tidak sah terkait proyek dan CSR di Kota Madiun.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci secara lengkap peran masing-masing pihak yang diamankan maupun total nilai uang bukti yang disita. Lembaga antirasuah menegaskan akan memberikan informasi terbaru setelah pemeriksaan awal berjalan./ant/




