JAKARTA, Bisnistoday – Nama Maidi selama bertahun-tahun dikenal sebagai sosok kuat dalam pemerintahan lokal Kota Madiun. Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun itu kerap dipersepsikan sebagai figur birokrat berpengalaman dengan gaya kepemimpinan tegas dan pendekatan pembangunan yang berorientasi pada pembenahan tata kota.
Namun, citra tersebut mendadak terguncang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut pada Senin (19/1).
Maidi lahir dan tumbuh dari jalur birokrasi. Sebelum terjun ke dunia politik elektoral, ia dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan rekam jejak panjang di pemerintahan daerah. Pengalaman tersebut menjadi modal utama ketika ia maju dalam kontestasi Pilkada Madiun. Dengan mengusung narasi perubahan, penataan kota, serta peningkatan pelayanan publik, Maidi berhasil meraih kepercayaan masyarakat dan terpilih sebagai wali kota.
Awalnya Maidi menjadi, CPNS SMP 2 Pilangkenceng (1988 – 1989) dan selanjutnya sebagai Guru SMUN 1 Madiun (1989 – 2002). Ia sempat menjadi Kepala Sekolah SMUN 2 Madiun (2002), dan dilanjutkan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun (2002 – 2003).
Karier Maidi terus melejit, menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun (2006 – 2009) hingga menjadi Sekretaris Daerah (2009 – 2018). Maidi makin moncer hingga menduduki Wali Kota Madiun (2019 – 2024) dan sekarang Dr.Drs. Maidi menjadi, SH, MM, MPd, menduduki jabatan sebagai Wali Kota Madiun (2025 – Sekarang).
Selama masa kepemimpinannya, Kota Madiun mengalami sejumlah perubahan yang cukup menonjol. Penataan ruang kota, revitalisasi taman, pembenahan infrastruktur jalan, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kerap menjadi materi promosi keberhasilan pemerintahannya. Maidi juga dikenal memiliki gaya komunikasi yang lugas, bahkan cenderung keras, baik kepada jajaran birokrasi maupun dalam forum publik.
Namun, di balik berbagai capaian tersebut, kepemimpinan Maidi tidak sepenuhnya lepas dari sorotan. Sejumlah kebijakan pembangunan dan pengelolaan proyek strategis daerah kerap menuai kritik, terutama terkait transparansi dan mekanisme pengambilan keputusan. Kritik-kritik itu sebelumnya lebih banyak beredar di ruang publik sebagai wacana, sebelum akhirnya memuncak dengan langkah hukum KPK.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Maidi, berdasarkan informasi awal yang beredar, diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam lingkup pemerintahan Kota Madiun. Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Sesuai prinsip hukum, Maidi tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
OTT terhadap Maidi menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Lebih dari sekadar persoalan individu, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ke depan, publik menanti langkah KPK untuk membuka secara terang perkara ini, sekaligus menunggu proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Bagi Kota Madiun, kasus ini menjadi ujian besar bagi stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik./dari berbagai sumber/



