JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan aparat perpajakan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang berlangsung pada Sabtu (10/1/2026). “Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Para pihak yang ditangkap berasal dari unsur pegawai pajak dan pihak terkait lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak telah diamankan oleh tim penindakan. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelas Budi.
Barang bukti uang yang ditemukan diduga kuat berkaitan dengan transaksi ilegal dalam pengurusan pajak. KPK masih mendalami asal-usul uang tersebut serta peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
Usai penangkapan, seluruh pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mengungkap konstruksi perkara.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” kata Budi Prasetyo menegaskan. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

