www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 19 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Arc’teryx Kanada Kecewa Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Soal Pembatalan Merek Internasional di RI
Hukum

Arc’teryx Kanada Kecewa Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Soal Pembatalan Merek Internasional di RI

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc., menyampaikan kekecewaan mendalam atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta terkait sengketa merek dagang Arc’teryx di Indonesia. Putusan yang dibacakan pada 30 Desember 2025 tersebut menolak gugatan pembatalan merek yang diajukan Arc’teryx.

Perkara ini bermula dari pendaftaran merek Arc’teryx oleh perusahaan berbasis di Tiongkok tanpa persetujuan pemilik asli merek global tersebut. Arc’teryx menilai pendaftaran itu dilakukan tanpa hak dan bertentangan dengan prinsip perlindungan merek internasional.

Head of Legal Arc’teryx, Cameron Clark, menilai putusan pengadilan tidak mempertimbangkan aspek penting dalam sengketa merek. “Kami sangat kecewa atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta,” ujar Cameron Clark dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2025).

Ia menambahkan bahwa majelis hakim tidak melakukan pemeriksaan atas persamaan merek maupun itikad tidak baik pihak pendaftar. “Kedua aspek tersebut biasanya merupakan elemen kunci dalam suatu persidangan gugatan pembatalan merek,” jelasnya.

Arc’teryx juga menegaskan telah mengajukan bukti kuat dalam persidangan, termasuk pendaftaran merek di berbagai negara sejak 1992. Menurut perusahaan, fakta tersebut menunjukkan posisi Arc’teryx sebagai pemilik sah merek di tingkat global.

Perusahaan asal Kanada itu menilai putusan ini tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat reputasi dan pengakuan merek Arc’teryx secara internasional. Pengetahuan konsumen global, termasuk di Indonesia, dinilai telah mengidentikkan Arc’teryx sebagai merek yang berasal dari Kanada.

Arc’teryx memperingatkan bahwa putusan ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi investor asing. Ketidakpastian hukum dalam perlindungan merek dinilai dapat memengaruhi iklim investasi dan peluang bisnis di Indonesia.

Meski demikian, Arc’teryx menegaskan komitmennya untuk melindungi integritas merek secara global. Perusahaan memastikan akan menempuh upaya hukum lanjutan melalui pengajuan kasasi demi melindungi konsumen dan mencegah kebingungan publik.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...

Kasus Hukum
Hukum

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah

JAKARTA, Bisnistoday  - Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) resmi melaporkan KH...

Polri
Hukum

Gugatan Masa Jabatan Kapolri Masuk MK, Pemohon Soroti Kepastian Periodisasi

JAKARTA , Bisnistoday- Masa jabatan Kapolri menjadi perhatian dalam permohonan uji materi...

Hukum

DCI Ajukan PKPU terhadap Ocean Asia Industry 

JAKARTA, Bisnistoday- PT Dymatic Chemicals Indonesia (DCI) resmi menempuh jalur hukum dengan...