JAKARTA, Bisnistoday – Di tengah gejolak ekonomi global, Indonesia masih bergantung pada data keuangan agregat yang tidak mencerminkan realitas sektor riil. Tarkosunaryo, mantan Ketua IAPI, memperingatkan bahwa tanpa pusat data terintegrasi, kebijakan fiskal hanya berdasar pada “statistik semu”.
“Laporan keuangan harus bertransformasi dari dokumen pasif menjadi instrumen strategis berbasis digital,” tegas Tarkosunaryo dalam paparannya di Jakarta (24/7/2025). Sistem saat ini dinilai gagal menjangkau 64,2 juta UMKM yang justru menjadi tulang punggung ekonomi.
Ironisnya, UMKM—penyumbang 61% PDB—justru paling menderita akibat sistem yang timpang. “Mereka tumbuh tapi tak terlihat, terjebak dalam ketidakformalan dan sulit mengakses pembiayaan,” ujar Tarkosunaryo.
UU P2SK disebut sebagai peluang emas membangun Financial Reporting Single Window (FRSW). Platform ini dirancang mengintegrasikan laporan keuangan audited dari seluruh pelaku usaha dalam satu ekosistem digital.
Namun, Tarkosunaryo mengingatkan: “Tanpa sinergi DJP, OJK, BI, dan BPS, FRSW hanya akan jadi regulasi di atas kertas.” Dibutuhkan sistem real-time yang bisa menjadi dasar kebijakan lintas sektor.
Menangkis anggapan bahwa ini hanya alat pungutan pajak, ia menegaskan: “Ini soal keadilan. Negara harus tahu siapa yang layak dibina, bukan sekadar mengincar yang sudah mapan.”
Lebih lanjut Tarkosunaryo menyampaikan, “pusat data keuangan bukan sekadar urusan akuntansi, tapi cara kita membangun kepercayaan pada sistem ekonomi negara.” Langkah ini disebut kunci menciptakan level playing field bagi seluruh pelaku usaha.



