www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional LBH Ansor Kritik DPRD Parepare Terkait Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel
Nasional

LBH Ansor Kritik DPRD Parepare Terkait Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel

Social Media

SULSEL, Bisnistoday – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Parepare mengkritik keras sikap DPRD Parepare yang menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Watang Soreang.

Ketua LBH, Rusdianto Sudirman, SH, menilai keputusan tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya terkait hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945.

Rusdianto menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak, dan pemerintah wajib mendukung serta membiayai pendidikan dasar bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Penolakan yang Tak Berdasar
Keputusan DPRD Parepare untuk memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengawal lokasi pembangunan sekolah dan memasang garis polisi (police line) juga dinilai tidak tepat. Rusdianto mengingatkan bahwa Satpol PP hanya memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda), sehingga tindakan mereka harus didasarkan pada pelanggaran aturan yang jelas, bukan pada tekanan politik atau kelompok tertentu.

LBH GP Ansor menegaskan bahwa DPRD Parepare seharusnya tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang berdampak pada hak-hak warga negara, termasuk hak mendirikan sekolah. Pihaknya berharap DPRD lebih bijak dan berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan ini, bukannya justru memperkeruh suasana dengan tindakan yang berpotensi melanggar konstitusi.

Peran Positif Sekolah Kristen Gamaliel
Rusdianto mengatakan, selama ini pihak yayasan sekolah tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan untuk pembangunan sekolah tersebut. Oleh karena itu, pembangunan sekolah seharusnya dianggap sebagai langkah positif dalam mencerdaskan bangsa, khususnya di Kota Parepare.

“Pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel atas kontribusinya dalam mencerdaskan bangsa melalui pendidikan, bukan malah menolak pembangunan sekolah tersebut,” ungkap Rusdianto, dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Penolakan pembangunan sekolah yang didasarkan pada isu agama juga mendapat sorotan tajam dari LBH GP Ansor. Rusdianto menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok-kelompok tertentu yang menolak pembangunan sekolah karena alasan agama.

LBH GP Ansor mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin kesetaraan semua warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPRD Kota Parepare seharusnya memfasilitasi dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel, bukan justru menghalanginya.

Dalam pernyataannya, Rusdianto Sudirman mendesak pemerintah dan DPRD Parepare untuk segera menghentikan penolakan terhadap pembangunan sekolah tersebut dan berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan perundang-undangan. Ia berharap pemerintah bersikap objektif dan tidak tunduk pada tekanan yang didasarkan pada sentimen agama atau kelompok tertentu.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen BPN
Nasional

Pengamanan Aset, Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Bisnistoday  - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada...

PLN ICON
Nasional

PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Edukasi Lingkungan bagi Anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

PALEMBANG, Bisnistoday - PLN Icon Plus SBU Sumbagsel menyelenggarakan kegiatan edukasi lingkungan...

Sertipikat Elektronik
Nasional

Warga Kab.Bogor Merasa Aman Dengan Sertipikat Elektronik

BOGOR, Bisnistoday - Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai...

Menteri PU
Nasional

Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi...