www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 Agustus 2026
Home EKONOMI LPJK Gencarkan Pelayanan Sertipikasi Jasa Konstruksi
EKONOMI

LPJK Gencarkan Pelayanan Sertipikasi Jasa Konstruksi

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tingkatkan pelayanan sertipikasi pelaku jasa konstruksi nasional. (foto: BToday)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melakukan Pencanangan Layanan Akreditasi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). 

Pencanangan tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR M. Zainal Fatah diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana dalam rangka  melaksanakan amanah Undang – undang Jasa Konstruksi yang diselenggarakan baik secara langsung maupun Zoom Meting di Jakarta, akhir pekan kemarin. 

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Pengusaha Konstruksi Perhatikan Kualitas dan Isu Lingkungan

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana mengatakan, dalam upaya kebangkitan ekonomi Indonesia, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 sebagai upaya mereformasi peraturan pelaksanaan  jasa konstruksi. 

“Hal ini ditindaklanjuti dengan suatu terobosan dengan mengikutsertakan masyarakat Jasa Konstruksi dalam melaksanakan sebagian kewenangan Pemerintah Pusat. Keikutsertaan masyarakat Jasa Konstruksi dilakukan melalui satu lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK),” katanya.

Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Nicodemus Daud, Ketua LPJK Taufik Widjoyono.

Menurut Dadang, LPJK telah melaksanakan akreditasi asosiasi badan usaha, asosiasi profesi dan asosiasi rantai pasok. Tercatat dari 72 Asosiasi Badan Usaha, 61 Asosiasi Profesi, dan 13 Asosiasi terkait rantai pasok konstruksi.

“Hanya 26% yang telah terakreditasi yakni 12 Asosiasi Badan Usaha, 25 Asosiasi Profesi, dan 1 Asosiasi terkait rantai pasok konstruksi, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1410 Tahun 2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi,” ungkapnya.

Baca juga : Pemerintah Berikan Kesempatan Kontraktor Kecil Menengah

Dengan telah terakreditasinya asosiasi, lanjutnya, dapat menjadi penentu kelayakan asosiasi untuk sebuah asosiasi mendirikan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan Lembaga Sertifikat Profesi (LSP).   

Sesuai amanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelayanan izin untuk melakukan usaha melalui layanan 1 (satu) pintu yakni OSS. Untuk itu lisensi yang diberikan kepada LSBU, menjadi titik utama untuk penerbitan Sertifikat Badan Usaha. 

“Menteri PUPR melalui LPJK akan memberikan rekomendasi lisensi kepada LSP, sehingga BNSP dapat memberikan lisensi kepada LSP. Dengan demikian LSP tersebut memiliki kewenangan penerbitan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi,” ujarnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

BANDUNG, Bisnistoday - Garuda Indonesia kembali melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dari Bandara...

Menteri Koperasi
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Berkapasitas 45 Ton, Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN, Bisnistoday — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan CPO milik...

Rapat KUR
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai September

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah memastikan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri UMKM Tegaskan Ojol Tidak Dikenai Pajak

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman...