JAKARTA, Bisnistoday – Kondisi rakyat Indonesia yang sampai sekarang masih terjadi paradoksial, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyerukan Presiden Prabowo serius membasmi para pemimpin Kleptokratik atau maling. Para koruptor, harus dikejar sampai ke ujung duniapun.
”Resep mengobatinya, pertama, tegakkan sebagai negara hukum, jika negara ingin selamat. Sejarah mencatat, tidak ada negara yang bisa bertahan lama jika hukum tidak ditegakkan. Kedua, kejar koruptor sampai ke ujung dunia,” ungkap Prof Mahfud MD dalam sambutan di Universitas Paramadina Meet The Leaders bertajuk ‘’Lead With Law, Stand With Integrity : Break The Chain of Corruption in Indonesia,’’ pada Sabtu (28/6).
Dalam buku ’’Paradox Indonesia’’ yang ditulis oleh Prabowo (terbit 2017), menurut Mahfud MD, disebutkan antara lain bahwa Indonesia saat ini dikuasai oleh Oligarki. Pengusaha superkaya yang kemudian mengendalikan keputusan-keputusan politik dan ekonomi.
Sehingga, lanjut Mahfud, terjadi bahwa politik dan ekonomi Indonesia yang semula demokrasi pancasila dan ekonomi kerakyatan, faktanya, Indonesia sekarang rusak parah. Hal tersebut yang menyebabkan Prabowo turun ke gelanggang politik dan membentuk parpol dan menjadi calon presiden, antara lain untuk memperbaikinya.
Beberapa hal yang dicatat Prabowo Subianto: Pertama, Indonesia ini kaya raya, tapi rakyatnya miskin (Paradox Pertama). Terjadi aliran kekayaan Indonesia yang mengalir ke luarnegeri tapi secara melawan hukum. Kedua, Corruption Perseption Indeks (CPI) Indonesia tidak pernah mencapai angka 50. Tertinggi 40 pada 2019, lalu 2020 turun dari 38 ke 34.
Ketiga, Indeks gini ratio Indonesia selalu tidak pernah turun dari 0,38 dan pernah mencapai 0,41. Indeks gini ratio adalah indeks kesenjangan. Semakin besar berarti kekayaan menumpuk ke segolongan orang dan tidak bisa didistribusikan. Negara yang indeks gini rationya lebihi 0,400 akan negara tersebut runtuh. Contoh, negara-negara timur tengah ketika terjadi ’’musim semi arab’’ (Tunisia, Libia, Mesir 0,440)
Keempat, lanjut Mahfud, uang yang diperoleh oleh para pengusaha disimpan di bank bank luar negeri sebesar Rp11,400 triliun. Kekayaan alam dikeruk dan dijual tapi uangnya tidak dibawa masuk ke Indonesia. Sehingga tidak memberikan nilai tambah ke dalam negeri.
Kelima, terjadi kerusakan lingkungan parah. Keenam, terjadi pencaplokan tanah-tanah negara dan kekayaan masyarakat adat. Ketika diproses pengadilan, pencaplokan itu divonis bebas oleh pengadilan dengan alasan belum tercatat sebagai kekayaan negara. Gambaran dari betapa kacaunya hukum di Indonesia.
Ketujuh, terjadi ketimpangan kekayaan yakni 10% penduduk terkaya menguasai 77% kekayaan nasional. 90% penduduk lainnya hanya menguasai 23% kekayaan nasional. Atau 1 % penduduk terkaya menguasai 50,3% kekayaan nasional. Lainnya, 1% penduduk, menguasai 67% lahan negara. Sementara 99% penduduk lainnya hanya menguasai 33% lahan.
Saat ini soal lahan mulai ditertibkan oleh presiden Prabowo dengan Kepres no 5 tahun 2025 sehingga lebih dari 1,2 juta hektar lahan sawit telah dirampas untuk negara.Kedelapan, Jumlah orang miskin di Indonesia berjumlah 60,3% 172 juta jiwa menurut IMF, jika garis kemiskinan diukur dari 6,85 USD/hari.
Keseimbangan Hukum dan Demokrasi
Mahfud MD berpandangan demokrasi tanpa tegaknya hukum, akan menimbulkan anarkisme liar. Tetapi jika hukum tidak dibuat secara demokratis maka yang timbul adalah kesewenang-wenangan.”Hukum dan politik, interdependen atau saling tergantung. Maka keduanya harus dibangun seimbang, tidak boleh yang satu di atas yang lain.”
Pemerintahan Presiden Soekarno, demokrasi adalah demokrasi liberal, dan berjalan baik. Sementara hukum-hukumnya berjalan relatif. Tetapi memasuki tahun 1957 sampai 1965, Sukarno menjadi otoriter dan sewenang-wenang.
Massa Soeharto, era 1966 – 1969 demokrasi dan hukum berjalan baik. Tapi mulai 1971 keadaan mulai memburuk, dan 1978 mulai terjadi praktik-praktik korupsi dan seterusnya. Pada era reformasi, mulanya berjalan baik. Demokrasi bagus, dibentuk lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengimbangi kekuatan pemerintah.
”Kekuasaan presiden yang semula dominan, lalu digeser ke DPR. Dibentuklah KPK, MK, KY dan seterusnya. Sampai 2007-2009-2015 semuanya masih berjalan baik.”
Namun memasuki periode kedua Jokowi, mulai terjadi ketidakberesan hukum dan aturan. Menurutnya, terjadi jual beli suara, korupsi marak, dan seterusnya. Sampai bahkan saat ini kita punya wajah buruk tentang Indonesia./


