www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 April 2026
Home HEADLINE NEWS Tertangkap KPK, Menteri PU Lakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Jajarannya
HEADLINE NEWS

Tertangkap KPK, Menteri PU Lakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Jajarannya

Menteri PU
MENTERI PU, Dody Hanggodo./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan Kementerian PU segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

“Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien,” ujar Menteri Dody kepada media di Jakarta, Sabtu (28/6).

Menurut Dody, evaluasi ini bertujuan untuk menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, seperti yang pernah disampaikan oleh tokoh Ekonom Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan Ayahanda dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi internal menjadi sangat penting dan mendesak demi efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.

Menurut Menteri Dody, kejadian ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU untuk melakukan introspeksi secara mendalam. Ia memastikan bahwa evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Menteri Dody.

Penangkapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” urainya.

Selanjutnya, satu tersangka HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Ditambah, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. KPK mencatat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek senilai Rp231,8 miliar dalam pembangunan preservasi jalan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Kereta Tabrakan
HEADLINE NEWSNasional

Kemenhub Dukung Penuh KNKT Investigasi Insiden KA Bekasi Timur

BEKASI, Bisnistoday – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan simulasi terhadap...

HEADLINE NEWSNasional

Menhub Dudy Buka Kembali Stasiun Bekasi Timur Pasca Kecelakaan Kereta KRL

BEKASI, Bisnistoday – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, pemerintah menekankan aspek keselamatan...

Kemiskinan
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Rakyat Kelaparan, APKLI Perjuangan Inisiasi Gerakan Nasional Saweran Rakyat Kecil

JAKARTA, Bisnistoday – Terpuruknya perekonomian nasional, mendorong elemen masyarakat yang tergabung dalam...

Presiden AS
GLOBALHEADLINE NEWSKawasan Global

Trump Mengaku Sebagai Sasaran Insiden Penembakan di Acara Makan Malam

JAKARTA, Bisnistoday – Insiden penembakan terjadi di dekat sebuah hotel di Washington...