www.bisnistoday.co.id
Minggu , 26 Juli 2026
Home HEADLINE NEWS Tertangkap KPK, Menteri PU Lakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Jajarannya
HEADLINE NEWS

Tertangkap KPK, Menteri PU Lakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Jajarannya

Menteri PU
MENTERI PU, Dody Hanggodo./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan Kementerian PU segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

“Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien,” ujar Menteri Dody kepada media di Jakarta, Sabtu (28/6).

Menurut Dody, evaluasi ini bertujuan untuk menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, seperti yang pernah disampaikan oleh tokoh Ekonom Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan Ayahanda dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi internal menjadi sangat penting dan mendesak demi efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.

Menurut Menteri Dody, kejadian ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU untuk melakukan introspeksi secara mendalam. Ia memastikan bahwa evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Menteri Dody.

Penangkapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” urainya.

Selanjutnya, satu tersangka HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Ditambah, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. KPK mencatat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek senilai Rp231,8 miliar dalam pembangunan preservasi jalan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dampak El Nino
HEADLINE NEWS

Dampak Kekeringan Dirasakan Masyarakat di Berbagai Wilayah

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kementerian PU melakukan operasi darurat mengatasi bencana...

Pertamina Geothermal
EnergiHEADLINE NEWS

Regulasi Panas Bumi Mesti Diperkuat, Target Tambahan PLTP 5,2 GW Sulit Dicapai

JAKARTA, Bisnistoday - Target pemerintah menambah kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi...

Jalan TOl
HEADLINE NEWS

Empat Ruas Jalan Tol Dipersiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah ruas jalan tol...

Kepala BGN
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Tidak berselang lama usai pengajuan mundur Kepala Badan Gizi...