www.bisnistoday.co.id
Minggu , 9 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Mahfud : Pejabat yang Jadi Tersangka Seharusnya Mundur
HEADLINE NEWS

Mahfud : Pejabat yang Jadi Tersangka Seharusnya Mundur

Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, MK tak berwenang mengubah aturan tentang batas usia capres dan cawapres
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pejabat publik yang tersandung dalam masalah hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pejabat publik yang kebijakannya mendapat sorotan negatif dari masyarakat harus mau mengundurkan diri meskipun belum ada putusan pengadilan,” kata Mahfud saat menyampaikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis dan Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.

Mahfud menyinggung soal banyaknya orang tersandung kasus hukum, tetapi tidak merasa melanggar hukum. Para pejabat yang tersandung kasus hukum itu pun enggan mengundurkan diri dari jabatannya dan malah berlindung dengan dalih asas praduga tak bersalah.

 

Menurut Mahfud, keengganan pengunduran diri dari jabatan publik tersebut karena pejabat tidak memahami etika dan moral. Padahal, tambahnya, etika kehidupan berbangsa telah diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001.

“Tinggal kita mau taat pada etik atau tidak. Tetapi, terkadang orang beralasan; ini kan (status) hukumnya belum jelas, oh ini kan saya direkayasa (masalah hukum), dan sebagainya. Itu menyangkut soal etika moral yang lain lagi, tetapi aturan etikanya begitu,” jelas Mahfud.

Dia juga menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila, baik yang bersifat hukum maupun non-hukum, harus diikuti dengan baik oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI).

Jika hal itu terwujud, kata Mahfud, maka ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa akan dirasakan.

 

Ketika ditanya wartawan apakah pernyataan tersebut menyindir Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan mantan ketua KPK Firli Bahuri, Mahfud menegaskan pernyataannya itu bukanlah sindiran kepada pihak-pihak tertentu.

Dia menegaskan pernyataan tersebut juga berlaku untuk seluruh pejabat publik yang sebelumnya pernah tersandung kasus hukum.

“Nggak ada sindiran. Kan banyak (pejabat), bukan hanya (mantan) ketua KPK. Kan banyak selama ini.Sejak zaman reformasi, itu banyak yang begitu. Itu kepada pejabat, semuanya, dan kepada ASN semuanya,” ujar Mahfud.(huda)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Forum BRICS
HEADLINE NEWS

Mendag Busan Angkat Pembiayaan UMKM dalam Forum BRICS TMM

JAKARTA, Bisnistoday -  Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan pentingnya sistem perdagangan...

Pasar Saham
HEADLINE NEWS

Tekanan Global dan Domestik Belum Mereda, Ekonom Menyakini Fundamental Ekonomi Indonesia Relatif Kuat

JAKARTA, Bisnistoday – Ekonom meyakini kondisi fundamental perekonomian Indonesia relative kuat, ditengah...

Tol Prosiwangi
HEADLINE NEWS

Tol Probolinggo Situbondo Banyuwangi Hampir Rampung, Perluas Konektivitas Wilayah Timur Pulau Jawa

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siapkan pengoperasian Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

Pertumbuhan Ekonomi Membanggakan, Namun Investor Masih Selektif Pembelian Saham

JAKARTA, Bisnistoday - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia...