JAKARTA, Bisnistoday – Hasil penelitian Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membutuhkan pelatihan digital. Peningkatakan kemampuan digital mendorong UMKM memperbesar omzet.
Izzudin Al Farras, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF dalam keteranganya, di Jakarta, Kamis (25/1) mengutarakan, untuk mendukung kemampuan pelaku UMKM dalam mengoptimalkan penggunaan platform digital, perusahaan e-commerce mesti meluncurkan sejumlah program pelatihan UMKM.
Hal tersbeut sesuai studi INDEF berjudul “Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia” yang menganalisis peran platform digital terhadap kinerja UMKM. Pengambilan data menggunakan survei online pada 254 pelaku UMKM yang tersebar di wilayah Pulau Jawa, yaitu Jabodetabek dan non Jabodetabek; serta beberapa wilayah di luar Pulau Jawa pada Desember 2023.
Izzudin menjelaskan, dari hasil studi bahwa 34,65 persen UMKM mengetahui adanya program pelatihan UMKM yang diadakan oleh perusahaan e-commerce. “Dari beberapa jenis program pelatihan UMKM yang diadakan e-commerce, program pelatihan UMKM yang diadakan oleh Shopee menjadi program yang paling banyak diketahui oleh UMKM,” ujarnya.
Tiga Pelatihan UMKM
Hasil studinya, Izzudin mengutarakna, sebanyak tiga program UMKM yang paling banyak diketahui oleh pelaku UMKM adalah Kampus UMKM (Ekspor) Shopee (25,98 persen), Program Ekspor Shopee (17,32 persen), dan Sekolah Kilat Seller Tokopedia (6,30 persen).
Peluncuran studi tersebut, INDEF mengadakan diskusi publik yang turut menghadirkan beberapa narasumber yakni : Dr. Riza Damanik – Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Puji Wahono – Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, Eko Listiyanto – Wakil Direktur INDEF serta Izzudin Al Farras – Peneliti Center of Digital Economy and SMEs, INDEF.
Izzudin memaparkan, dalam studinya, mempertegaskan bahwa platform digital telah dan terus menjadi strategi utama bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis. Di tengah pertumbuhan ekonomi digital, para pelaku UMKM kini sudah semakin sadar dengan pentingnya digitalisasi bisnis.
Sebanyak 33,86 persen UMKM yang awalnya hanya berjualan secara offline, kemudian memutuskan untuk memperluas bisnisnya secara online. Sebanyak 61,02 persen UMKM memanfaatkan kanal offline dan online secara bersamaan sebagai media promosi sejak awal membangun usaha Sebanyak 5,12 persen UMKM memanfaatkan platform digital sebagai satu- satunya sarana dalam berjualan.
Sementara, peneliti INDEF ini menjelaskan, aplikasi media sosial (56,30 persen) dan aplikasi e-commerce (47,64 persen) adalah dua platform online yang paling banyak digunakan oleh UMKM untuk berjualan.
Shopee (50 persen) menjadi platform digital yang paling banyak digunakan oleh responden UMKM untuk berjualan online dalam satu tahun terakhir, diikuti oleh aplikasi media sosial seperti Facebook Marketplace (33,86 persen) dan Instagram Shop (28,74 persen)1 yang menempati posisi kedua dan ketiga secara berurutan.
Saat responden hanya dapat memilih satu platform utama untuk berjualan secara online, Shopee (36,22 persen) menjadi aplikasi yang paling sering digunakan oleh pelaku UMKM, Facebook Marketplace (18,50 persen) menempati posisi kedua dan aplikasi Online Food Delivery (16,93 persen) seperti GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood di posisi ketiga.
“Tiga alasan utama para pelaku UMKM menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya: Kepraktisan dalam berjualan secara online (79,13 persen), exposure/traffic yang lebih luas (72,83 persen), potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69 persen).
Tingkatkan Omzet UMKM
Izzudin mengatakan, platform digital bantu UMKM meningkatkan pendapatan dan mendorong pembukaan lapangan pekerjaan baru. Hasil survei menunjukkan UMKM mengalami peningkatan omzet tahunan dan berhasil menciptakan lapangan kerja baru, setelah mereka mulai melakukan digitalisasi dalam bisnisnya.
Secara terperinci, ia mengutarakan, peningkatan Omzet Rata-Rata Tahunan; sebanyak 88,37 persen pelaku UMKM yang sebelumnya hanya berjualan offline mengalami peningkatan omzet rata-rata tahunan setelah melakukan digitalisasi bisnis. Sebanyak 66,28 persen diantara UMKM tersebut mengalami kenaikan omzet rata-rata tahunan hingga 50 persen.
Sedangkan, pelaku UMKM yang telah menerapkan digitalisasi bisnis sejak awal membuka usaha juga mengalami peningkatan omzet rata-rata tahunan. 99,40 persen responden UMKM dalam kategori ini mengalami peningkatan omzet rata-rata tahunan dibanding dengan awal mula mereka memulai usaha. 87,50 persen diantara UMKM tersebut mengalami kenaikan omzet rata-rata tahunan hingga 50 persen.
Lapangan Kerja Baru
Izzudin menjelaskan, setelah melakukan digitalisasi, sebanyak 24,42 persen pelaku UMKM yang sebelumnya hanya berjualan secara offline mengalami penambahan jumlah tenaga kerja. Sebanyak 71,43 persen diantara UMKM tersebut berhasil menambah tenaga kerja hingga 2 orang.
“Penambahan tenaga kerja juga dialami oleh pelaku UMKM yang telah menerapkan digitalisasi bisnis sejak awal membuka usaha. 25,60 persen responden UMKM dalam kategori ini menyatakan bahwa mereka mengalami penambahan jumlah tenaga kerja dibanding dengan awal mula mereka memulai usaha. 69,05 persen diantara UMKM tersebut mengalami penambahan tenaga kerja hingga 2 orang.” //