www.bisnistoday.co.id
Selasa , 9 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri AHY Apresiasi Terselenggaranya Pertemuan Sertipikasi Tanah Ulayat
Nasional

Menteri AHY Apresiasi Terselenggaranya Pertemuan Sertipikasi Tanah Ulayat

Menteri AHY
MENTERI ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono./
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi mendukung serta memberi keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Apresiasi diberikan secara langsung dalam kegiatan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, baru-baru ini di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

“Capaian (pendaftaran tanah ulayat) ini merupakan hasil dari kolaborasi yang hebat antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan mitra internasional. Kami juga telah bekerja sama erat dengan universitas untuk memastikan bahwa upaya kami didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Menteri AHY.

Dengan didukung penelitian dari universitas membantu memperkuat kebijakan terkait pendaftaran tanah ulayat. Terbukti, untuk capaian sertipikasi tanah ulayat sudah terdapat 24 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menargetkan untuk menyertipikasi 10.000 hektare tanah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Salah satu pihak yang mendukung percepatan sertipikasi tersebut adalah Farida Patittingi, penerima penghargaan atas dedikasinya sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan sekaligus mendukung serta memberikan pembelaan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat.

“Kami melakukan riset, melakukan berbagai seminar yang mendukung Kementerian ATR/BPN dalam melakukan inventarisasi dan sertipikasi tanah ulayat, serta memberikan rekomendasi, sehingga terwujud satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri,” terang Farida Patittingi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, Universitas Hasanuddin.

Menurutnya, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 patut diapresiasi. “Saya kira, ini adalah satu kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi. Ini adalah bentuk political will pemerintah dalam merealisasikan kehendak konstitusi atau kehendak rakyat pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Hukum Adat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Farida Patittingi.

Selain Farida Patittingi, ada juga Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman yang mendapat penghargaan sama atas dedikasi dalam menemukan aturan yang membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, terdapat 8 penerima penghargaan lain yang diberikan dalam kesempatan ini./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

JAKARTA, Bisnistoday  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Menteri PU
Nasional

Ratusan SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya telah...

Sekolah Darurat
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Baru bagi SDN 10 Linge

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lakukan pemulihan layanan...

Wamenaker
Nasional

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) me negaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi...