www.bisnistoday.co.id
Wednesday , 24 June 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Menteri ATR/BPN : Warga Tak Miliki Hak Tanah di Pulau Rempang
Hukum

Menteri ATR/BPN : Warga Tak Miliki Hak Tanah di Pulau Rempang

AKSI MASSA MERUSAK Fasilitas di BP Batam, Kep Riau, baru-baru ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Didalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa tanah seluas 17 ribu hektare di Pulau Rempang sebagian besar merupakan kawasan hutan dan tidak ada hak atas tanah di atasnya.

Saat ini, di pulau tersebut juga ada pengajuan permohonan Hak Pengelolaan (HPL) oleh BP Batam seluas kurang lebih 600 hektare yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL).”Jadi masyarakat pun yang tinggal di sana juga tidak ada sertipikat,” kata Hadi Tjahjanto di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, pada Selasa (12/9).

Seperti diketahui, sekarang ini mencuat di publik, yaitu konflik di Pulau Rempang. Pada lokasi tersebut diketahui terdapat rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Lebih lanjut, Menteri Hadi mengungkapkan, sebelum isu mengemuka, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan sebagian di antaranya menerima usulan berupa solusi dari pemerintah. Hadi Tjahjanto menjelaskan, terdapat 15 titik tempat masyarakat hidup di Pulau Rempang yang mayoritas tinggal di pinggir pantai dan berprofesi sebagai nelayan.

“Dengan adanya proyek ini pemerintah coba ketuk hati masyarakat, dengan tetap menghargai budaya lokal, yaitu dengan mencarikan tempat relokasi,” ujarnya.

Tawaran Solusi ke Warga

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, solusi yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat, yakni telah disiapkan lahan seluas 500 hektare dan dibagikan kepada masyarakat masing-masing seluas 500 meter beserta alas hak atas tanahnya.

“Disiapkan 500 hektare sesuai kebutuhan masyarakat di situ, kita tempatkan di pinggir lautan agar mudah mencari nafkah,” tuturnya.

Di samping itu, fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan juga akan dibangun untuk masyarakat. Hadi Tjahjanto pun mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bisa memberikan bantuan berupa bangunan dermaga bagi nelayan setempat.

Guna memastikan kondisi di lapangan, Hadi Tjahjanto mengaku akan melakukan kunjungan langsung untuk memastikan kembali ke masyarakat apakah penawaran yang diberikan pemerintah bisa diterima atau tidak.

Terakhir, ia menekankan bahwa pemerintah melalui Program Strategis Nasional (PSN) tetap mengutamakan masyarakat yang jauh dari pusat kota seperti di pedalaman, pulau kecil, dan pulau kecil terluar.

“Beberapa kunjungan saya khususnya di wilayah yang jauh, tujuannya mengutamakan masyarakat di pedalaman, pulau kecil, dan pulau terluar, sehingga mereka merasakan kehadiran negara. Maka di antaranya seperti petani gurem, nelayan, bisa tersenyum karena kehadiran negara,” tutur Hadi Tjahjanto.//

Archives

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sony Sonjaya
Hukum

Kejagung Tolak JC Sony Sonjaya, Disebut Pelaku Utama Kasus Korupsi Program MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan justice collaborator (JC)...

Kabid Humas Polda Metro Bhudi Hermanto
Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ijazah Jokowi Sudah P-21

JAKARTA, Bisnistoday - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan...

Hukum

Adukan Suara Merdeka dan Somasi Hamzah Sahal, Gus Ipul Diapresiasi Dewan Pers

JAKARTA , Bisnistoday — Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui tim kuasa hukum...

Sertipikat Tanah
Hukum

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

JAKARTA, Bisnistoday - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi...