www.bisnistoday.co.id
Rabu , 19 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

AUDIENSI PERTANAHAN : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/8).
Social Media

 JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022). Dalam kesempatan ini, ia mendengarkan cerita satu per satu masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena. 

Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan. Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN. 

“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. 

Audiensi ini merupakan kelanjutan dari seminar bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang digelar pada 12 Juli 2022 lalu di Serang, Provinsi Banten. Hadi Tjahjanto mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan. “Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” tuturnya. 

Sosialisasi dan Edukasi

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan. “Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja memastikan bahwa seminar yang telah berlangsung sebelumnya dapat ditindaklanjuti. “Seminar ini ada konsultasinya, ada kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa memberikan ada kepastian. Kita membela yang benar,” tegasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menteri PU
Nasional

Gempa Flores : Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit dan Fasilitas Publik

NAGEKEO, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pendataan dan pemeriksaan terhadap...

UPI
NASIONAL & POLITIK

Serap Aspirasi UPI, DPR Dorong Pemerataan Guru dan Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

BANDUNG, Bisnistoday -  Wakil Ketua DPR RI Prof. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag.,...

Bandara Flores
Nasional

Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal Pasca Gempa

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan...

Gempa Flores
Nasional

Menhub Dudy Jamin Akses Transportasi di Daerah Terdampak Bencana

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perhubungan memastikan transportasi tetap menjadi akses penghubung bagi...