www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

AUDIENSI PERTANAHAN : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/8).
Social Media

 JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022). Dalam kesempatan ini, ia mendengarkan cerita satu per satu masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena. 

Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan. Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN. 

“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. 

Audiensi ini merupakan kelanjutan dari seminar bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang digelar pada 12 Juli 2022 lalu di Serang, Provinsi Banten. Hadi Tjahjanto mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan. “Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” tuturnya. 

Sosialisasi dan Edukasi

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan. “Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja memastikan bahwa seminar yang telah berlangsung sebelumnya dapat ditindaklanjuti. “Seminar ini ada konsultasinya, ada kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa memberikan ada kepastian. Kita membela yang benar,” tegasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Dirjen Perhubungan Darat
Nasional

Dirjen Perhubungan Darat Sidak Pool Green SM Bekasi

BEKASI, Bisnistoday - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak...

Bupati Kendal
Nasional

Kendal Kian Bersinar sebagai Magnet Investasi, Dorong Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja

JAKARTA, Bisnistoday - Kabupaten Kendal terus menunjukkan performa impresif sebagai salah satu...

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day 2026 jatuh pada 26 April, digelar berbeda di Jawa Barat
Nasional

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bidang Olahraga

BANDUNG, Bisnistoday -Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day...

Nasional

Pembenahan Bandung Terus Berjalan, Sinergi dengan Pemprov Jabar Diperkuat

BANDUNG, Bisnistoday - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan upaya pembenahan kota...