www.bisnistoday.co.id
Minggu , 23 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan
Nasional

Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan

Menteri Nusron
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid./
Social Media

SUMEDANG, Bisnistoday  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau dengan tegas kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Nusron, dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/6).

“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” ujar Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah. Menurutnya, tanpa pengaturan yang cermat, kebutuhan-kebutuhan tersebut berpotensi tumpang tindih.

“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” jelas Menteri Nusron.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B sebagai lahan sawah yang secara permanen dipertahankan untuk pertanian. Jika lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas setara.

Pertahankan Lahan Sawah

Penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk ke dalam kategori LP2B.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, juga hadir sebagai narasumber dalam sesi orientasi.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Kereta Compartment Suite Layani 5.712 Pelanggan pada Juli 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Kereta Compartment Suite mencatat volume pelanggan tertinggi sepanjang Januari–Juli...

Kec. Reok, Kab.Manggarai, NTT
Nasional

Kementerian PU Siapkan Pasokan Air Minum dan Sanitasi untuk Ribuan Pengungsi di Manggarai

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siapkan pasokan air minum dan...

Gempa Flores
Nasional

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Nagekeo dan Manggarai

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak dalam penanganan pascabencana...

Nasional

BMKG Peringatkan Adanya Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Samudra Hindia

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini...