www.bisnistoday.co.id
Jumat , 14 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Pantau Penindakan Kecurangan SPBU
HEADLINE NEWS

Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Pantau Penindakan Kecurangan SPBU

Mendag
MENDAG Budi Santoso./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Guna memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY pada Senin (25/11). SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.

Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, di mana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.

Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” terang Budi.

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.

“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelas Budi Santoso.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.

“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap Riva.

Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

“Kami tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” jelas Mars Ega./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Molinas
HEADLINE NEWS

Kemandirian Industri dan Teknologi, Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

MSCI Hapus GOTO dan Turunkan CPIN, Mirae Asset Sekuritas Ungkap Potensi Outflow Jangka Pendek

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai hasil MSCI August...

Asosissi Jalan Tol
HEADLINE NEWS

Penyesuaian Regulasi Dinilai Penting Dalam Mendukung Investasi Jalan Tol

JAKARTA, Bisnistoday – Investasi jalan tol di Indonesia memerlukan dukungan kepastian regulasi...

Otomotif
HEADLINE NEWS

Toyota Pastikan Indonesia Tetap Sebagai ‘Supply Hub’ Ekspor Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Direktur PT TMMIN, Nandi Julyanto saat bertemu dengan...