www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 8 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Nasional

Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah 19 Juli 2017 kembali muncul, seolah menantang pemerintah dengan unjuk kekuatan di berbagai daerah. HTI dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.

“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” kata Kepala Satkornas Banser H Syafiq  Syauqi secara tertulis pada Minggu (2/1)

Gus Syauqi mengatakan bahwa aksi unjuk gigi HTI di berbagai daerah merupakan pengingat, bahwa tata kebangsaan masih bakal dihantui kehadiran mereka. “Menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang itu sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam,” katanya.

GP Ansor-Banser, sebagai organisasi yang patuh terhadap hukum, norma, dan ajaran-ajaran para ulama, mendesak pemerintah bertindak tegas pelanggaran ini.

“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 45,” tegas Gus Syafiq.

Gus Syafiq juga menegaskan bahwa GP Ansor bersama jutaan kader Banser siap berada di belakang Pemerintah dalam hal pemberantasan gerakan-gerakan terlarang.

“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan jutaan kader Banser  se Indonesia siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaualatan bangsa,” tegasnya.

Diketahui, beberapa aktivitas pengibaran bendera HTI terjadi di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang dengan beragam kedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Humas Atr BPN
Nasional

Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Raih Popular Government Institutions Award 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih...

Alat Kesehatan
Nasional

Konsil Kesehatan Indonesia Sesalkan Dugaan Perundungan Pasien BPJS oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Medsos

JAKARTA, Bisnistoday - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang...

Menaker
Nasional

Kolaborasi Kampus dan Industri Penting untuk Atasi Mismatch Lulusan

KENDARI, Bisnistoday – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat...

Nasional

Pemkot Bandung Segel Videotron Ilegal di Jalan L.L.R.E. Martadinata, Terkait Penebangan 10 Pohon

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang...