www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home EDITOR'S VIEW Pakaian Bekas Siapa Yang Terpangkas
EDITOR'S VIEW

Pakaian Bekas Siapa Yang Terpangkas

PAKAIAN BEKAS impor ilegal makin sulit dikendalikan.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  Data BPS menyebutkan, nilai impor pakaian bekas mengalami lonjakan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp4,21 miliar dengan kenaikan volume 227,75 % menjadi 26,22 ton. Hal ini seiring dengan diperlonggarnya mobilitas masyarakat pasca pandemik Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Pakaian bekas ini, tentu juga yang terdata secara rapih di Kemendag maupun Bea dan Cukai. Hanya saja, yang pakaian bekas yang masuk secara ilegal diperkirakan jauh lebih besar dari pakaian impor bekas yang terdata resmi tersebut. Kondisi ini membuat gerah para pelaku industri garmen di tanah air serta importir legal pakaian bermerek dunia.

Hanya saja, kebutuhan berpakaian termasuk pakaian bekas, merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat selain pangan dan perumahan. Tentunya masyarakat mendapatkan pakaian dengan cara beragam, baik pakaian impor yang bermerek, pakai produksi lokal bermerek juga bahkan pakaian dengan cara menjahit sendiri. Begitupun, bagi yang tidak memiliki kemampuan dana yang mencukupi untuk beli pakaian baru, bisa membeli pakaian bekas.

Dengan kondisi masyarakat yang belum pulih dari terpaan krisis, tidak semua masyarakat bisa memenuhi kebutuhan mendasar pakaian dengan membeli pakaian baru, sehingga mencari alternatif membeli pakaian bekas yang jauh murah dan menarik untuk dipakainya.

Disisi lain, masyarakat juga tidak sulit mencari pakaian bekas. Para pedagang pakaian bekaspun sudah menjamur di seluruh negeri. Masyarakatpun merasa senang, dapat membeli pakaian bekas dengan kualitas cukup baik dengan harga jauh lebih murah.

Pembeli seolah tidak mempermasalahkan pakaian yang dijual oleh pertokoan yang hampir bebas itu, asalkan harganya murah. Sesuai hukum ekonomi saja, ketika barang dijual dengan harga murah maka peminat belinya akan melonjak. Apalagi, masyarakat sekarang, cenderung sensitif terhadap harga barang.

Pendek kata, pakaian bekas ini merupakan peluang bagi masyarakat kelas bawah untuk dapat menikmati berpakaian layaknya orang pada umumnya dengan merek mendunia. Melihat riangnya masyarakat bawah ini, akankah tega pemerintah juga mengatur-atur lagi, dengan memutus kesempatan impian masyarakat bawah untuk menikmati berpakaian bergaya layaknya orang kaya?

Disisi lain, kondisi ini para pelaku industri garmen berteriak lantang, dan menuding pemerintah tidak fair terhadap regulasi perdagangan dengan membiarkan pakaian bekas impor masuk ke Indonesia. Para pabrik garmen, yang notabene telah mengeluarkan ongkos produksi untuk produksi lokal pakaian nasional geram dengan situasi ini. Para pelaku industripun juga mengaku membayar pajak dan menggerakkan pekerja lokal.

Sungguh pakaian bekas ini, sebagai ancaman bagi para pelaku industri besar dan terlebih industri kecil khususnya UMKM. Biaya produksi dibanding dengan harga jual pakaian sekarang ini dengan membanjirnya pakaian bekas sudah tidak berimbang. Bahkan, pedagang mengaku merasa kesulitan menjual barang produk lokal baru bermerek atau tidak, dibanding menjual pakaian bekas impor bermerek ilegal ini.

Pemerintah Kewalahan

Menyikapi maraknya barang pakaian bekas impor yang membanjiri pasar garmen di tanah air, pihak Kementerian Perdagangan maupun Bea Cukai Kemenkeu, merasa pasrah. Kemendag mengakui tidak sanggup memantau pelabuhan-pelabuhan tikus sebagai tempat sandar pakaian impor bekas illegal tersebut.

Demikian juga Bea dan Cukai, Kemenkeu mengaku juga kesulitan dalam memantau peredaran barang bekas pakaian impor. Bahkan, Kemendag bersama Kemenkeu serta aparat TNI/Polri mengaku sudah berupaya untuk menindak selundupan pakaian impor, tetapi ternyata sulit juga dikendalikan.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat, apa sesulit itukah menangkap importir illegal baju bekas itu? Bagaimana mengawasi peredaran barang illegal lainnya seperti barang berharga bermerek lainnya, kalaupun menangkap importir baju bekas saja tidak sanggup.

Sugguh ironi negeri ini, rugi membayar gaji ASN yang tidak memiliki prestasi dalam pengendalian impor illegal baju bekas bahkan dapat dikata miskin terobosan.

Pemerintah yang merasa kesulitan membendung pakaian bekas melalui impor illegal, wajar saja, karena permintaan pasar memang begitu tinggi. Terlebih sekarang ini mendekati masa perayaan lebaran sebagai tradisi masyarkat membeli pakaian baru, meski bekas. “Setidaknya kalau angkat tangan tidak bisa membendung impor, setidaknya cukup didata saja secara legal.”

Disisi lain, masyarakat juga tidak bisa dipaksa untuk membeli pakaian harga wajar ataupun mahal dibanding dengan baju bekas branded tetapi harga murah. Kalau saja produk UMKM memang efisien dan bagus kenapa mesti harus gusar. Begitupun barang baju legal impor yang mahal dengan harga khusus juga mengapa ragu karena memiliki pasar sendiri-sendiri.

“Toh.. pasar atau konsumen akhirnya akan membentuk pasar tersendiri, karena produk pakaianya berbeda segmentasi pasarnya.”

Kendati begitu, proses impor illegal sepakat harus ditindak tegas apabila ditemukan. Namun pemerintah harus mengawasi serta bersikap bijaka bagi impor pakaian bekas, mungkin bisa dibebaskan tarifnya untuk sementara waktu, atau memberikan diskon tarif apabila tetap dibutuhkan masyarakat. Demikian juga limbah pakaian yang disebut-sebut ini apa benar membayakan konsumen?

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi membanjirnya pakaian bekas, karena saat ini pakaian bekas sangat dibutuhkan masyarakat bawah. Tidak dapat dipungkiri, dan itulah kondisi masyarakat Indonesia saat ini aslinya./

Oleh: tim redaksi

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Bendungan Budong
EDITOR'S VIEW

Mundurnya Dirjen PU Berpolemik, Pakar Tekankan Transparansi dan Integritas Audit

JAKARTA, Bisnistoday – Pejabat Kementerian PU akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat yakni...

Proyek Bendungan
EDITOR'S VIEW

Misteri Mundurnya Dua Dirjen PU: Audit BPK, Timeline Jabatan, dan Pertanyaan tentang Pengambilan Keputusan

PENGUNDURAN diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum menimbulkan gelombang...

Iran Israel
EDITOR'S VIEW

Media Massa dan Tanggung Jawab Perdamaian: Jangan Menjadi Genderang Perang

KETEGANGAN antara Iran dan Israel pasca penyerangan AS/Israel ke Teheran, pada 28 Februari 2026, menjadi sorotan...

naga
EDITOR'S VIEW

Menapak Bumi, Menyembur Api: Filosofi Naga dalam Strategi Bisnis Modern

DITENGAH  hiruk-pikuk dunia usaha yang bergerak cepat, para pemimpin sering mencari simbol...