www.bisnistoday.co.id
Jumat , 4 Oktober 2024
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Hukum

Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni

Pasus penodaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu
Social Media

INDRAMAYU, Bisnistoday – Terpisada kasus penodaan agama yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/07).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Robianto dalam keterangan menyebutkan Panji Gumilang bebas murni setelah menjalani vonis 1 tahun penjara di Lapas Indramayu. “Dengan demikian, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini tidak perlu melakukan melakukan wajib lapor,” tambahnya.

Robianto mengatakan, selama menjalani vonis di Lapas Indramayu, Panji Gumilang juga telah mendapatkan remisi 15 hari pada Lebaran 2024. “Dia mendapatkan remisi Idulfitri selama 15 hari,” tandasnya.

Sebelumnya, vonis 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama telah dijatuhkan kepada Panji Gumilang. Vonis tersebut dibacakan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada tanggal 20 Maret 2024.

Penodaan Agama

Hakim Ketua Yogi Dulhadi dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 156a huruf a KUHP juncto Undang-Undang Penodaan Agama.

“Pidana penjara selama 1 tahun dijatuhkan kepada terdakwa Abdussalam Panji Gumilang. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ditetapkan untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Yogi.

Vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Panji Gumilah dijatuhi hukuman buai selama 1 tahun 6 bulan.

Vonis 1 tahun penjara tersebut, kemudian dikurangi selama masa penahanan pada proses peradilan./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Hukum

Praktisi Hukum Minta DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Kalau Bersih Kenapa Takut!

JAKARTA, Bisnistoday - Praktisi hukum Prof. Henry Indraguna menyoroti pentingnya evaluasi mendalam...

Hukum

Sentinel Law Firm Lakukan Moderenisasi Layanan Untuk Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Sentinel Law Firm, memoderenisasi layanan hukum untuk masyarakat.Sentinel Law...

Trisakti
Hukum

Ketua Yayasan Trisakti Minta Kemendikbudristek Tak Campuri Urusan Internal

JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Pembina Yayasan Trisakti Asli, Prof. dr. Anak Agung...

Hukum

KKP Gagalkan Penyelundupan Manusia Via Kapal Ikan di Sumatra Utara

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi penyundupan...