www.bisnistoday.co.id
Kamis , 13 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Pasokan Gas Industri Tersendat, Perusahaan Keramik di Banten Pilih Rumahkan Karyawan
HEADLINE NEWS

Pasokan Gas Industri Tersendat, Perusahaan Keramik di Banten Pilih Rumahkan Karyawan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia
Sejak dua tahun lalu industri TPT mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kemenperin menilai kondisi kelangkaan pasokan gas berkategori Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada sektor industri masih langka. Bahkan salah satu usaha dari sektor usaha keramik telah merumahkan ratusan karayan karena berhenti produksi

Kondisi keterabatasan HGBT ini sangat merugikan sektor industri, khususnya industri keramik yang sangat bergantung pada pasokan gas bumi dengan harga kompetitif. Industri keramik merupakan salah satu sektor andalan yang masuk dalam skema HGBT karena berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, ekspor, dan juga substitusi impor.

“Krisis ini sangat berdampak pada produksi, penyerapan tenaga kerja, hingga iklim investasi, bahkan berpotensi menghambat target Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk program pembangunan tiga juta rumah,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Banten, melalui keteranganya, baru-baru ini.

Ia menegaskan, surat terkait pengetatan HGBT tersebut sebaiknya dicabut agar pasokan gas kembali pada mekanisme semula, tanpa pembatasan hingga 70 persen per hari maupun lonjakan harga sampai 120 persen.

Hingga tahun 2024, industri keramik nasional tersebar dalam empat kelompok utama, yaitu keramik tableware, saniter, ubin, dan genteng. Khusus sektor tableware, terdapat 15 perusahaan dengan kapasitas terpasang sebesar 241,5 ribu ton dan tingkat utilisasi mencapai 48,6 persen. Industri ini mampu menyerap sebanyak 10.326 tenaga kerja.

Febri menegaskan, Kemenperin melakukan pemantauan lapangan secara intensif untuk mengawal pelaksanaan kebijakan HGBT. Monitoring ini tidak hanya dilakukan pada industri keramik, tetapi juga pada sektor-sektor industri lainnya yang memperoleh fasilitas harga gas tertentu. Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha, serta mendukung penciptaan iklim usaha yang sehat dan berdaya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Otomotif
HEADLINE NEWS

Toyota Pastikan Indonesia Tetap Sebagai ‘Supply Hub’ Ekspor Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Direktur PT TMMIN, Nandi Julyanto saat bertemu dengan...

Rully Arya Wisnubroto
HEADLINE NEWS

Tak Sekedar Saham Terindeks, Mirae Asset Sekuritas Soroti Arah Keputusan MSCI

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai perhatian investor menjelang...

Kekeringan
HEADLINE NEWS

Warga Kekeringan di Kab.Banjar Terima Distribusi 8.000 Liter Air Bersih

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan 8.000 liter air bersih...

Tol Solo Klaten
HEADLINE NEWS

Asosiasi Jalan Tol Bakal Kupas Tuntas Model Baru Pembiayaan Tol

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Tol Indonesia (ATI) bakal membahas tuntas mengenai model...