JAKARTA, Bisnistoday – Patung itu terbuat dari perunggu. Wujudnya berupa seorang gadis yang duduk di sebelah kursi kosong. Dewan Korea untuk Keadilan dan Peringatan, sebuah organisasi nonpemerintah, berencana memberikan patung tersebut kepada Pemerintah Kota Auckland, Selandia Baru.
Akan tetapi, rencana ini mendapat reaksi keras dari pemerintah Jepang. Pihak kedutaan Jepang di Selandia Baru bahkan memperingatkan jika patung ini jadi ditempatkan di sebuah taman di Auckland, hubungan diplomatik kedua negara dapat terganggu.
Pemerintah Jepang bereaksi lantaran patung tersebut melambangkan ribuan perempuan yang pernah dipaksa militer Jepang menjadi ‘budak seks’ sebelum dan selama Perang Dunia Kedua. Patung perunggu tersebut diberikan untuk memperingati para penyintas kekerasan seksual tersebut.
Jika pemerintah daerah menyetujui proposal tersebut pada pertemuan pada 28 April 2026 menandatag, patung itu akan dipasang di taman budaya Korea di cagar alam Barry’s Point di Auckland.
Beberapa sejarawan mengatakan sebanyak 200.000 perempuan, sebagian besar dari Korea, Tiongkok, Asia Tenggara, serta sejumlah kecil dari Jepang dan Eropa, dipaksa atau ditipu untuk bekerja di rumah bordil militer antara tahun 1932 dan 1945.
Mereka secara halus disebut sebagai “perempuan penghibur” – sebuah istilah yang terus digunakan Jepang, meskipun para penyintas telah keberatan dengan label tersebut.
Para perempuan itu dipaksa berhubungan seks dengan tentara Jepang di rumah bordil darurat di garis depan. Menurut kesaksian para perempuan yang selamat, mereka dipaksa berhubungan seks dengan 10 hingga 30 pria sehari di ruangan remang-remang yang hanya dilengkapi dengan tempat tidur.
Pemeriksaan medis jarang dilakukan, dan banyak dari mereka menjadi kecanduan merkuri 606 yang digunakan untuk mengobati sifilis. Aborsi paksa adalah hal yang biasa.
Dalam sebuah pernyataan kepada dewan kota Auckland, Duta Besar Jepang, Makoto Osawa, mengatakan rencana pemberian patung tersebut sebagai ‘tindakan menghasut yang tidak perlu.’
Menurut dia, hal ini dapat merusak tidak hanya bagi kerja sama Jepang dan Korea Selatan tetapi juga bagi hubungan Jepang-Selandia Baru.
Seorang juru bicara dari kedutaan Jepang, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada Guardian bahwa patung tersebut akan menciptakan perpecahan dan konflik di dalam komunitas Jepang dan Korea, serta dapat mengakibatkan kota-kota Jepang memutuskan hubungan dengan kota-kota di Selandia Baru.
Hubungan antara Jepang dan Korea Selatan menjadi tegang sejak korban pertama ‘budak seks’ ini mempublikasikan kisahnya pada awal tahun 1990-an.
Patung perdamaian pertama yang menghormati para perempuan penyintas korban perang tersebut didirikan di Seoul pada 2011. Sejak itu, puluhan patung lainnya telah didirikan di luar negeri, yang membuat Jepang bereaksi dan minta patung tersebut diturunkan.
Pada 2018, Pemerintah Kota Osaka mengakhiri hubungan “kota kembar” selama 60 tahun dengan San Francisco setelah kota di AS tersebut setuju untuk mengakui patung serupa – yang didirikan oleh kelompok swasta di distrik Chinatown, San Francisco, sebagai properti publik.
Pada 2020, Jepang bereaksi marah terhadap patung-patung di Korea Selatan yang tampaknya menggambarkan mantan perdana menteri Jepang, Shinzo Abe, bersujud di hadapan seorang perempuan muda.
Pada 2025, sebuah patung perdamaian juga diturunkan di Berlin, setelah perselisihan bertahun-tahun mengenai keberadaannya.
Dana kompensasi
Jepang bersikeras bahwa isu “wanita penghibur” telah diselesaikan secara final pada 2015. Saat itu, PM Abe setuju untuk menyediakan 1 miliar yen (US$9 juta) sebagai dana kompeensasi “kemanusiaan” kepada sebuah yayasan yang dibentuk untuk mendukung para penyintas.
Presiden Korea Selatan saat itu, Park Geun-hye, juga telah sepakat untuk tidak mengangkat isu tersebut di forum internasional. Namun, penerus Park, Moon Jae-in, secara efektif menghapus kesepakatan tersebut pada tahun 2018. Dia mengatakan dana tersebut tidak mempertimbangkan perasaan para penyintas dan publik Korea Selatan.
Pemerintahan Jepang berkali-kali menolak untuk memberikan kompensasi resmi. Mereka bersikeras bahwa semua klaim kompensasi telah diselesaikan berdasarkan perjanjian perdamaian bilateral pada 1965.
Jepang tidak bermaksud untuk menyangkal atau meremehkan pengalaman para wanita tersebut, kata kedutaan besarnya di Selandia Baru. Tetapi, mereka percaya bahwa patung itu adalah bagian dari gerakan “anti-Jepang” yang dipimpin oleh sekelompok orang Korea yang ingin membuat sensasi.
“Patung ini justru telah membawa perpecahan dan konflik ke dalam komunitas di negara-negara [lain], alih-alih rekonsiliasi antara rakyat Jepang dan rakyat Korea.”//




