www.bisnistoday.co.id
Minggu , 4 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Pemda Diminta Sahkan RDTR Untuk Permudah Investasi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Pemda Diminta Sahkan RDTR Untuk Permudah Investasi

DIRJEN TATA RUANG, Gabriel Triwibawa di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta Recana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah tuntas, segera di buat Peraturan Daerah di masing-masing wilayah. Nantinya, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar izin usaha dapat diproses lebih cepat. 

“Setelah menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah, red) RDTR ini harus segera diintegrasikan ke dalam sistem OSS (Online Single Submission),” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa dalam keteranganya.

“Kalau RDTR tidak terintegrasi OSS maka penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red) sebagai syarat dasar dalam perizinan berusaha akan melalui skema Persetujuan KKPR dan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan Konfirmasi KKPR (by system),” terang Gabriel Triwibawa.

Diketahui, Direktorat Jenderal Tata Ruang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, kemarin.  

Kali ini rapat ditujukan untuk membahas empat rancangan RDTR yang meliputi RDTR Arahan Prioritas Nasional Food Estate, RDTR di sekitar Kawasan Industri Batanjung, Kabupaten Kapuas, RDTR Kawasan Perkotaan Bora, Kabupaten Sigi, serta RDTR Wilayah Perencanaan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menggarisbawahi instruksi Presiden Joko Widodo pada Januari silam tentang pentingnya RDTR sebagai suatu instrumen dalam penciptaan iklim investasi di Indonesia. 

RDTR Kab. Kapuas

Dirjen Tata Ruang juga mengapresiasi penyusunan RDTR di Kabupaten Kapuas yang dapat mendukung pengembangan Kawasan Food Estate, di mana perencanaan ruang RDTR-nya berada di daerah luar perkotaan. 

“Ini baik sekali untuk dicontoh oleh daerah lain karena akan memicu pemerataan pembangunan dan meningkatkan pusat-pusat pertumbuhan di luar perkotaan sehingga dapat meminimalisir adanya urbanisasi,” lanjut Gabriel Triwibawa.

Sebagai penutup, Dirjen Tata Ruang mengatakan, ia berharap dengan rapat koordinasi ini dapat tercipta koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam merevisi masukan serta saran dari kementerian/lembaga. Hal ini guna mengakselerasi persetujuan substansi yang akan diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan penetapan Perkada oleh pemerintah daerah terkait./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Bendungan Batutegi
Nasional

Pemerintah Optimalkan Bendungan Batutegi Untuk Penyediaan Air Baku Perkotaan dan Irigasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Di balik kokohnya infrastruktur Bendungan Batutegi yang dibangun Kementerian...

Nasional

Kabel Traffic Light Kota Bandung Dicuri, Dishub Targetkan Pulih 2 Minggu

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Sejumlah traffic light di Kota Bandung mengalami gangguan setelah...

Nasional

Urgensi Kerangka Khusus Pekerjaan Platform di Luar RUU Ketenagakerjaan

Jakarta, Bisnistoday.co.id,- ​Perlindungan bagi masyarakat yang memperoleh penghasilan melalui platform digital dinilai...

Nasional

Banjir Tak Kenal Batas Kota, Wali Kota Bandung Dorong Solusi Bersama Bandung Raya

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan strategi penanganan banjir Bandung,...