JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah diminta serius mendorong upaya masyarakat kecil mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya melalui warung klontong, pedagang pasar tradisional. Keberadaan retail modern sungguh mematikan usaha rakyat yang kehidupannya yang seperti diketahui bersama makin terjepit. Pemerintah didesak segera moratorium pembukaan retail modern di tanah air.
“Sungguh retail modern membuat usaha rakyat, seperti warung klontong dan pedagang pasar tradisional mati. Segera lakukan moratorium retail dan pasar modern (atau stop pemberian izin), dan hanya diperbolehkan beroperasi di Kota Kecamatan,” tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr.Ali Mahsun Atmo MBiomed, di Jakarta, Minggu (7/1).
Ali Mahsun menegaskan, keberadaan retail modern ini sebelumnya sudah diatur dalam Perpres No.112 Tahun 2007 lalu, saat Presiden SBY. Selanjutnya sempat diperlonggar zaman Presiden Jokowi dengan paket September 2015, yang memperbolehkan retail modern berdiri di semua wilayah.
Faktanya sekarang, Ali Mahsun yang juga Ketum APKLI Perjuangan ini, jumlah retail modern terus bertambah sekitar 5% per tahun atau sekarang ini sudah mencapai 42 ribu lebih yang berizin resmi. Namun sebaliknya, pertumbuhan warung klontong, pedagang pasar turun sekitar 5% juta dari tahun 2015 lalu masih sekitar 5,1 juta unit sekarang hanya tinggal 3,9 juta unit usaha rakyat.
“Ritel modern, sudah masuk ke pelosok kampung, seperti tak ada aturan. Tragisnya keberadaan retail ini ada yang diduga tak berizin, yang jumlahnya justeru lebih besar sekitar 1-2 kali lipat toko retail modern yang berizin.”
Perlindungan Usaha Rakyat
Tentu saja, menurut Ali Mahsun, keberadaan retail modern ini sudah mengusik kehidupan pedagang pasar juga yang mengeluh omzetnya terus turun. Pemerintah harus hadir, dan berpihak terhadap 65,4 juta usaha mikro termasuk warung klontong dan pedagang pasar.
“Kalau ingin jemput kesuksesan bonus demografi 2030, salah satunya lakukan moratorium izin retail modern, dan tata ulang retail dan pasar modern yang hanya bisa berperasi di tingkat Kecamantan,” cetusnya.
Menurut Ali Mahsun, bonus demografi 2030 membutuhkan peluang pekerjaan yang sungguh besar dan waktunya hanya tinggal enam tahun kedepan. Kalau tidak, bonus demokrasi bukan menjemput tahun emas, tatapi datangnya malapetaka, yang sulit dikendalikan.
Menurut Ali Mahsun, saatnya pemerintah memberikan keleluasaanya pengembangan warung klontong, pedagang pasar maupun usaha mikro lainnya. Para usaha mikro ini juga harus mendapatkan perlindungan, agar juga Generasi Z mau menggeluti wirausaha ini.
“ Kalau tidak segera aksi nyata, maka pengangguran, kesulita lapangan kerja serta memicu kemiskinan dan kelaparan. Kalau tidak akan memicu gejolak sosial. Karena juga Pemimpin terpilih 2024 ini, mendapat tugas berat menyongsong demografi dan gejolak global.”//




