JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal membuka kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak dengan prinsip transparan, akuntabel, dan semata-mata demi memajukan koperasi dan UMKM di Tanah Air. Jumlah populasi UMKM di Indonesia sekitar 64 juta, sehingga pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
“Pihak kami sudah dan akan terus membuka kerja sama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline, untuk memajukan UMKM di Tanah Air.”
Teten Masduki
“Pihak kami sudah dan akan terus membuka kerja sama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline, untuk memajukan UMKM di Tanah Air. Khusus dalam kolaborasi dengan platform e-commerce, menggunakan skema non-APBN,” terang Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Rabu (27/5).
“Saat ini kami tengah berkonsentrasi penuh membantu koperasi dan UMKM untuk melewati masa-masa pandemi Covid-19. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa di antara UMKM yang bertahan, bahkan tumbuh di tengah masa pandemi, adalah mereka yang sudah terhubung dengan platform online,” ungkap Teten, “Platform online ini sekaligus membantu masyarakat luas untuk menerapkan physical distancing, sambil tetap memenuhi kebutuhan masing-masing dengan menjaga berlangsungnya aktivitas ekonomi.”
Hingga saat ini terdapat 5 platform e-commerce yang telah bekerja sama dengan KemenKopUKM dalam mendukung UMKM Indonesia melalui gerakan #BanggaBuatanIndonesia; tidak hanya dengan Blibli, namun juga dengan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Bukalapak, yang ikut membina dan memberdayakan warung dengan sentuhan teknologi digital.
Upaya ini juga sejalan dengan gerakan #BanggaBuatanIndonesia yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru-baru ini. Makin banyaknya produk UMKM yang masuk ke dalam platform e-commerce merupakan bentuk dorongan terhadap masuknya UMKM ke ekonomi digital.
Ekonomi Digital
Laporan McKinsey (2018) mencatat sedikitnya 4 keuntungan yang dihasilkan dari ekonomi digital, yaitu: 1) keuntungan finansial melalui peningkatan penjualan; 2) penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi UMKM; 3) keuntungan bagi pembeli dengan peluang menghemat 11-25% dari harga ritel; 4) kesetaraan sosial (social equality), yaitu kesempatan perempuan untuk beraktivitas dan memperoleh pendapatan melalui kegiatan di platform e-commerce.
“Terakhir, saya beserta Kementerian Koperasi dan UKM selalu terbuka dengan kritik, catatan ataupun masukan konstruktif dari siapa pun, termasuk Saudara Farid Gaban,” pungkas Teten, “Saat ini 87% UMKM kita masih tertinggal dalam digital (online). Kami membuka kolaborasi pemikiran untuk bersama-sama membantu UMKM kita bertahan di tengah Covid-19 dan melaju setelahnya.”