www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 17 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pendaftaran Tanah di Kota Bandar Lampung Dipercepat
NASIONAL & POLITIK

Pendaftaran Tanah di Kota Bandar Lampung Dipercepat

PENDAFTARAN TANAH : Kantor Pertanahan BPN Bandar Lampung, belum lama ini. Kementerian ATR/BPN bakal percepat pendaftaran tanah wilayah Bandar Lampung.
Social Media

BANDAR LAMPUNG, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan bersertipikat pada tahun 2024. Meskipun pada pelaksanaan pendaftaran tanah di beberapa daerah termasuk di Kota Bandar Lampung masih terdapat kendala.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, penyelesaian sertipikasi bidang tanah di Kota Bandar Lampung pada tahun 2017-2020 masih menyisakan pekerjaan rumah. Sedikitnya terdapat 3,7 persen dari 34.000 bidang tanah belum disertipikasi. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 2.000 bidang tanah sudah selesai dikerjakan dan disertipikasi. 

“Ada juga yang tinggal diselesaikan dalam waktu dekat ini dan kita tinggal cetak surat ukur,” kata Sunraizal saat melakukan Konferensi Pers di ruang Bakau Heni Swiss-Belhotel, Kota Bandar Lampung, baru-baru ini.

Program pendaftaran tanah merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap kepastian hukum hak atas tanah masyarakat serta upaya minimalisir sengketa dan konflik pertanahan. 

Hingga saat ini, beberapa berkas pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung masih perlu dilengkapi. Menurut Sunraizal, tercatat sebanyak 1.260 bidang tanah di Bandar Lampung belum tersertipikasi. 

“Diharapkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hal tersebut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” imbau Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mempercepat proses sertipikasi tersebut. “Saat ini sedang diinventarisasi melalui kelompok masyarakat untuk tahu masalahnya dan nanti setelah tahu masalahnya maka akan dicarikan solusinya,” terang Djudjuk Tri Handayani.

Lebih lanjut, Djudjuk Tri Handayani mengatakan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia akan memanggil para pihak yang berkewajiban untuk melakukan tanda tangan sertipikat. Terkait hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan dalam proses sertipikasi agar tidak terjadi tumpang tindih./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...