Jakarta, Bisnistoday – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menyoroti kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang disebutnya tidak saling menguntungkan.
Dalam negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik kedua negara, antara Presiden Republik Indonesia Prabowo subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, disepakati Indonesia memberikan tarif impor nol persen atas produk-produk industri, pangan dan pertanian dari Amerika Serikat. Sementara itu, Amerika Serikat mengenakan tarif 19 persen terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, lebih rendah dari tariff sebelumnya 32 persen.
“Kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat baru baru ini lebih tepat disebut sebagai pengenaan tarif unilateral ketimbang tarif resiprokatif. Padahal tarif resiprokatif itu, artinya tarif yang saling menguntungkan,” kata Suroto, Senin (28/7) .
Suroto menegaskan, dilihat dari angka tarif maupun sektoralnya bersifat lebih menguntungkan Amerika Serikat dan merugikan Indonesia. Dalam kepentingan sektoral, lanjut Suroto, juga merugikan Indonesia karena pangan dan energi itu menyangkut ekonomi domestik.
“Ekonomi yang seharusnya jadi pangkal kekuatan ekonomi nasional, sebab sektor pangan dan energi adalah sektor yang menghidupi masyarakat,” kata Suroto.




