JAKARTA, Bisnistoday – Wacana pengakuan ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru kembali mengemuka. Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah, menilai negara perlu hadir lebih serius untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pengemudi.
Menurut Djoko, langkah ideal yang bisa diambil pemerintah adalah membangun aplikasi transportasi online nasional yang dikelola negara. Dengan begitu, potongan biaya yang dibebankan kepada para pengemudi dapat lebih adil.
“Jika negara mengakui pengemudi ojek online sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya,” ujar Djoko Setijowarno.
Saat ini, para pengemudi ojol masih mengeluhkan besarnya potongan biaya dari perusahaan aplikasi swasta. Angkanya bahkan bisa mencapai lebih dari 20 persen, sehingga pendapatan bersih pengemudi menjadi semakin tertekan.
Djoko menambahkan, dengan adanya aplikasi buatan negara, potongan bisa ditekan tidak lebih dari 10 persen. Lebih jauh, aplikasi tersebut juga dapat dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Dengan begitu, pengemudi tidak akan lagi merasa terbebani, dan daerah juga bisa mengatur sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Djoko.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan regulasi transportasi online yang lebih berpihak pada kesejahteraan pengemudi./


