www.bisnistoday.co.id
Senin , 29 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Presiden Jokowi Resmikan Jalan Daerah di Provinsi Lampung
HEADLINE NEWS

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Daerah di Provinsi Lampung

Jalan Lampung
MASYARAKAT Melintasi Jalan Daerah di Lampung./
Social Media

LAMPUNG, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan perbaikan 16 ruas jalan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Jokowi di ruas Keramat Teluk – Sri Widodo, Kamis (11/7).

Hadir dalam peresmian ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Pj Gubernur Lampung Samsudin, dan Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi.

“Hari ini kita meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102,5 km di Provinsi Lampung yang dibiayai dengan anggaran Rp806 miliar, tersebar di 11 kabupaten termasuk jalan di mana saat ini kita berada yaitu di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar. Kita tahu ini adalah jalan produksi yang akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang,” ucap Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Enam belas ruas jalan daerah yang telah diselesaikan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung yakni ruas Simpang Korpri – Purwotani, ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya, ruas Kota Gajah – Simpang Randu, ruas Adijaya – Tulung Randu, ruas Simpang Daya Murni – Gunung Batin, ruas Daya Sakti – Makarti, Labuhan Maringgai – Marga Sari, Segitiga Emas – Muara Tenang, Muara Tenang – Margo Jadi.

Selanjutnya ruas Bogatama – Pasar Batang, Pagar Dewa – Lumbok,  Keramat Teluk – Sri Widodo, Pekon Bangun Negara – Cukuh Senuman, Pardasuka Selatan – Tanjung Rusia Timur, Tanjung Rusia Timur – Selapan dan Negeri Baru – Simpang Tiga.

Jalan Rusak Berat

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan ruas Keramat Teluk – Sri Widodo sebelumnya mengalami kerusakan berat dan saat ini kondisinya sudah mantap. “Sekarang bisa digunakan untuk mengangkut hasil bumi karena ini adalah jalan lintas tengah yang menghubungkan dengan jalan kabupaten,” ujarnya.

PPK 2.4 BPJN Lampung Ave Emda Prasetio Kawulusan menjelaskan sebelum jalan tersebut diperbaiki, akses ke titik peresmian membutuhkan waktu tempuh 1 jam dari jalan nasional. Sedangkan setelah dilakukan perbaikan, hanya butuh 10-15 menit. “Kami berharap masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat memelihara aset jalan yang kami bangun karena manfaatnya banyak sekali untuk masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sementara Camat Blambangan Pagar Andriyani Salim bersyukur atas diperbaikinya jalan di wilayahnya. “Ini anugerah yang luar biasa terutama bagi Kecamatan Blambangan Pagar karena ini adalah jalan poros yang dilalui masyarakat setiap hari. Di sini juga ada potensi wisata Way Tebabeng. Saya harap perbaikan jalan ini bisa meningkatkan pariwisata yang ada di sini,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala BPJN Lampung Susan Novelia./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pabrik AC
HEADLINE NEWS

Krisis Pasokan Gas, Kemenperin Akui Sektor Industri Mulai Kesulitan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas...

WAMENDAG RI, Dyah Roro Esti di Jakarta, baru-baru ini./
HEADLINE NEWS

Tantangan Perdagangan Makin Komplek, Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum dan Tata Kelola

JAKARTA, Bisnistoday – Kondisi sekarang, bahwa perdagangan global tengah mengalami perubahan sepertidigitalisasi,...

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Diskusi Keuangan
HEADLINE NEWS

Pengamat Ekonomi Soroti UU P2SK Baru Berpotensi Ancam Sistem Keuangan

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat ekonomi berpandangan bahwa keberadaan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan...