JAKARTA, Bisnistoday – Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai. Berdasarkan hasil survei hanya 16,8 persen responden yang menyakan sutuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.
Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali (Denny JA) saat memaparkan hasil survei LSI periode Agustus 2023.
Dari hasil survei tersebut mayoritas atau sebesar 71,6 persen responden menyatakan tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.
Denny menjelaskan hal itu terjadi karena mayoritas publik menginginkan presiden yang akan bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai.
Baca juga: Hasil Survei CPCS: Prabowo Subianto Bacapres Terfavorit
“Katakanlah kata ‘petugas’ ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan ‘presiden petugas rakyat’ atau ‘presiden petugas konstitusi’,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/9).
Dia pun mengatakan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi Indonesia yang menyatakan presiden bertanggung jawab kepada partai.
“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya. Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” imbuh Denny.
Menyalahi Prinsip Demokrasi
Menurut Denny, presiden petugas partai menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.
Dia pun menyebut bahwa dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.
“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata dia.
Menjelang Pemilu Presiden 2024, tambah dia, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan.
“Menyatakan presiden petugas partai itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tegas Denny./









































