www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 3 Oktober 2026
Home HEADLINE NEWS Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas bagi Pelanggar Hukum
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas bagi Pelanggar Hukum

Presiden Prabowo
PRESIDEN Prabowo Subianto bersama para pimpinan Partai Politik, di Istana negara, Minggu (31/8)./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan khusus dengan para petinggi partai politik untuk membahas situasi genting ketertiban dan keamanan nasional. Presiden Prabowo memerintahkan baik Polri maupun TNI sebagai garda terdepan segera melakukan tindakan tegas terahdap tindakan sekelompok masyarakat yang dinilai melanggar hukum, merusak fasilitas umum maupun penjarahan baik instansi maupun individu.

“Kepada Aparatur Kepolisian dan TNI, saya perintahkan ambil tindakan setegas-tegasnya segala bentuk pengrusakan fasiltias umum, penjarahan individu, baik tempat umum atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum berlaku,” tegas Presiden Prabowo di Istana Negara kepada media, di Istana Negara, Minggu (31/8).

Presiden menyatakan, bahwa negara menghormati kebebasan menyatakan aspirasi  secara terbuka, penyampaian pendapat. “Terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, Polri harus melakukan pemeriksaan dan saya minta dilakukan cepat transparan dan diikuti terbuka terhadap publik.”

Selain itu, lanjut Presiden Prabowo, dalam menerima aspirasi murni masyarakat maka partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru.” Para pimpinan DPR juga sepakat mencabut terhadap kebijakan tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan ke luar negeri.” Presiden Prabowo juga meminta untuk para pimpinan DPR melalui fraksi-fraksi masing-masing selalu peka dan berpihak terhadap kepentingan rakyat.

Disisi lain, Presiden RI ini mengaku hak berpendapat yang tertuang dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang dilakukan secara damai. Namun dalam pelaksanaanya , terjadi anarkistis dan mengganggu instabilitas negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai terjadi korban jiwa.

Negara wajib hadir, karenanya terhadap hal tersebut aparat wajib menjaga masyarakat, fasilitas umum yang sebenarnya dibangun dengan uang rakyat.Tidak dipungkiri ada gejala tindakan diluar hukum bahkan mengarah pada makar dan terorisme.

“Bagi masyarakat menyampaikan hak aspirasi murni dan tuntutan baik, pasti direspon, dicatat dan ditindaklanjuti. Saya juga minta pimpinan DPR langsung mengundang terhadap para tokoh organisasi serta mahasiswa agar diterima dengan baik.”//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Perdagangan Global
HEADLINE NEWSKawasan Global

Menteri Perdagangan G20 Tolak Persoalan Pangan Dijadikan Alat Geopolitik

WISCONSIN AS, Bisnistoday.co.id – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, para Menteri...

Watimpres
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Melantik 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Sebanyak 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Republik Indonesia...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

Pasar Malah Anjlok, Saat Pelaksanaan “Reshuffle” Kabinet Merah Putih

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Pengamat pasar saham menilai peristiwa reshuffle kabinet Merah Putih...

Asosiasi Pertekstilan Indonesia
HEADLINE NEWS

Penyegaran Kabinet Jadi PR Darurat Sektor Industri

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Penyegaran kabinet menghadirkan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama...