www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home HEADLINE NEWS Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas bagi Pelanggar Hukum
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas bagi Pelanggar Hukum

Presiden Prabowo
PRESIDEN Prabowo Subianto bersama para pimpinan Partai Politik, di Istana negara, Minggu (31/8)./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan khusus dengan para petinggi partai politik untuk membahas situasi genting ketertiban dan keamanan nasional. Presiden Prabowo memerintahkan baik Polri maupun TNI sebagai garda terdepan segera melakukan tindakan tegas terahdap tindakan sekelompok masyarakat yang dinilai melanggar hukum, merusak fasilitas umum maupun penjarahan baik instansi maupun individu.

“Kepada Aparatur Kepolisian dan TNI, saya perintahkan ambil tindakan setegas-tegasnya segala bentuk pengrusakan fasiltias umum, penjarahan individu, baik tempat umum atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum berlaku,” tegas Presiden Prabowo di Istana Negara kepada media, di Istana Negara, Minggu (31/8).

Presiden menyatakan, bahwa negara menghormati kebebasan menyatakan aspirasi  secara terbuka, penyampaian pendapat. “Terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, Polri harus melakukan pemeriksaan dan saya minta dilakukan cepat transparan dan diikuti terbuka terhadap publik.”

Selain itu, lanjut Presiden Prabowo, dalam menerima aspirasi murni masyarakat maka partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru.” Para pimpinan DPR juga sepakat mencabut terhadap kebijakan tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan ke luar negeri.” Presiden Prabowo juga meminta untuk para pimpinan DPR melalui fraksi-fraksi masing-masing selalu peka dan berpihak terhadap kepentingan rakyat.

Disisi lain, Presiden RI ini mengaku hak berpendapat yang tertuang dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang dilakukan secara damai. Namun dalam pelaksanaanya , terjadi anarkistis dan mengganggu instabilitas negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai terjadi korban jiwa.

Negara wajib hadir, karenanya terhadap hal tersebut aparat wajib menjaga masyarakat, fasilitas umum yang sebenarnya dibangun dengan uang rakyat.Tidak dipungkiri ada gejala tindakan diluar hukum bahkan mengarah pada makar dan terorisme.

“Bagi masyarakat menyampaikan hak aspirasi murni dan tuntutan baik, pasti direspon, dicatat dan ditindaklanjuti. Saya juga minta pimpinan DPR langsung mengundang terhadap para tokoh organisasi serta mahasiswa agar diterima dengan baik.”//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pameran UMKM
HEADLINE NEWS

Puluhan UMKM Unggulan Nasional Berebut Pasar di Australia

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Atase Perdagangan RI Canberra bersinergi...

Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan.
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kuartal I-2026, Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Lebih Besar 5,5 Persen

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah menyatakan optimistis terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Kuartal I-2026...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Dihadapan Kabinet dan BUMN, Presiden Prabowo Ingatkan Jaga Persatuan Bangsa

JAKARTA, Bisnistoday – Melalui rapat kabinet yang juga diiukuti oleh jajaran Eselon...

HEADLINE NEWS

Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Bencana, Kolaborasi Inklusif Dinilai Mendesak

JAKARTA, Bisnistoday – Perempuan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan bencana...