www.bisnistoday.co.id
Selasa , 17 September 2024
Home EKONOMI Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bantu Pelaku UMKM
EKONOMI

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bantu Pelaku UMKM

pemulihan UMKM
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Dampak pandemi Covid-19 memang begitu dahsyat menerpa hampir seluruh pelaku UMKM di Indonesia. “Pendapatan warung kelontong milik saya drop hingga 90%. Untungnya, ada kebijakan dari pemerintah, yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk pelaku KUMKM, yang amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan”, ungkap Zaenab, seorang pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.

Hal itu dikatakan Zaenab kepada wartawan, di hadapan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan dan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari, di Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (6/7).

Menurut Zaenab, cicilan KUR yang diperolehnya pada 31 Juli 2019 sebesar Rp2,485 juta perbulan, mendapat penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. “Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp2,1 juta. Jadi, angsuran perbulan yang harus saya bayar hanya Rp300 ribuan saja”, ucap Zaenab.

Hal serupa dialami Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong di pasar tradisional yang juga mengalami penurunan omzet secara drastis selama pandemi Covid-19. “Saya nyaris bangkrut”, keluh Dedi.

Apalagi, Dedi memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp50 juta. “Cicilan saya perbulan sebesar Rp2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu”, kata Dedi.

Begitu juga dengan Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak yang sangat terdampak dari wabah pandemi. “Dalam kondisi normal, saya biasa menjual paling sedikit lima unit alat masak. Undangan demo masak pun datang setiap hari. Tapi, selama pandemi, semuanya hilang”, ungkap Trisnowati.

Padahal, Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan bagi Trisnowati. “Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok”, kata dia.

Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp300 ribuan saja.

“Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya”, jelas Trisnowati.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Batuk
EKONOMISport & Health

Tips Memilih Obat Batuk OTC yang Tepat: Panduan dari Dokter Spesialis

JAKARTA, Bisnistoday – Batuk adalah salah satu gejala paling umum yang membutuhkan perhatian, Umumnya disebabkan...

PLN Iconet
EKONOMI

Harmoni Bersama ICONNET Untuk Apresiasi Bagi Pelanggan Setia

JAMBI, Bisnistoday – Seiring Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Icon Plus melalui...

Barang PMI
EKONOMI

KDEI Taipei Sosialisasikan Kebijakan Barang Kiriman PMI

TAIPEI, Bisnistoday– Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei menggelar sosialisasi kebijakan barang...

Pelabuhan
EKONOMI

Wamendag Jerry Optimis Surplus Perdagangan Terjaga

JAKARTA, Bisnisnistoday-  Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memberikan gambaran optimis mengenai masa...