www.bisnistoday.co.id
Senin , 9 Februari 2026
Home BURSA & KORPORASI PT Pertamina Serahkan Wilayah Kerja B ke PT Pema Global Energi
BURSA & KORPORASI

PT Pertamina Serahkan Wilayah Kerja B ke PT Pema Global Energi

Acara seremoni penyerahan pengelolaan WK B yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kec. Nibong, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh.(foto:BToday)
Social Media

ACEH UTARA – PT Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB), resmi menyerahkan pengelolaan 100% Wilayah Kerja (WK) B kepada PT Pema Global Energi (PGE). Kegiatan ini, dilakukan dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kec. Nibong, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh.

“PGE dapat langsung mengambil alih pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksi migas,” ungkap Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman dalam keterangan pernsya, di Aceh Utara, kemarin.

Menurutnya, Pertamina Hulu Energi telah membentuk tim yang bertugas untuk memastikan proses alih kelola berjalan lancar, terutama terkait aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, sumber daya manusia, finansial, komersial, asset and supply chain management serta Information and Communication Technology (ICT) sehingga sejak 18 Mei 2021 pukul 00.00. 

Baca juga : Pertamina dan ExxonMobil Jajaki Pengembangan Teknologi Rendah Carbon

Dalam seremoni tersebut, lanjut Adityawarman, serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PGE Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur.

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021. Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Direktur PGE Teuku Muda Ariaman yang disaksikan langsung oleh Kadis ESDM Aceh Mahdinur, mewakili pemerintah provinsi Aceh, dan Direktur Utama PT PEMA Zubir Sahim mengatakan,“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri ESDM. PGE akan meneruskan pengelolaan WK B dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendukung pencapaian target produksi migas nasional.”

Pengembangan Wilayah

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal dalam sambutannya mengatakan pemerintah yakin bahwa pengelolaan WK B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Di samping itu, potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, Pemerintah Daerah serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

WK B terdiri dari 3 lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif. Produksi gas mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari. Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada tanggal 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998. 

Dalam periode ini Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). KKS tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018. Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B di alih kelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa KKS pada 3 Oktober 2018. 

Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100% pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 menjadi operator WK B./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Kembali Meraih Penghargaan “Indonesia Best Digital Innovation Award 2025”

JAKARTA, Bisnistoday – BRI Life meraih penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2025...

BURSA & KORPORASIKorporasi

Telkomsat Dorong Ekosistem Satelit Berdaya Saing Global

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) terus memperkuat perannya sebagai penyedia layanan pengelolaan...

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Bayar Klaim Sebesar Rp1,4 Miliar Kepada Nasabah Asuransi Pelita di Palembang

JAKARTA, Bisnistoday – PT Asuransi BRI Life membayarkan klaim senilai Rp1,4 miliar...

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Utara dan Sumatera Barat

JAKARTA, Bisnistoday –  Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial, PT Asuransi...